Mumbai (ANTARA News) - Seorang algojo lanjut usia yang telah pensiun selama 14 tahun menawarkan diri untuk mengeksekusi satu-satunya teroris serangan Mumbai yang selamat, jika tidak seorang pun dapat ditunjuk untuk melakukan hukuman itu, menurut laporan, Jumat.

Arjun Bhika Jadhav, sekarang berusia 70an tahun dan sebagian wajahnya lumpuh karena stroke, menawarkan jasanya setelah mendengar bahwa negara bagian Maharashtra, yang beribukota di Mumbai, tidak lagi memiliki algojo (tukang gantung) untuk melakukan eksekusi tersebut.

Warga negara Pakistan, Mohammed Ajmal Amir Kasab (22), terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman mati pekan lalu karena memulai perang di India, pembunuhan, konspirasi dan serangan teror pada November 2008, yang mengakibatkan 166 orang tewas.

Jadhav, yang telah menggantung 101 orang di seluruh penjuru negara selama 33 tahun karirnya sebagai algojo, mengatakan kesediaannya dalam sebuah surat ke inpektur jenderal penjara Maharashtra, Uddav Kamble, menurut harian Times India.

"Jika tidak ada orang yang dapat menggantung Kasab, saya bersedia," kata pria berusia 73 tahun itu, menurut harian tersebut.

"Jika jasa saya dibutuhkan saya akan mempersiapkan diri. Saya akan mengirim teroris itu ke tiang gantungan."

Dia menambahkan bahwa "jangan melihat usia saya. Saya masih memiliki kapasitas untuk menggantung dia hanya dalam waktu 27 detik."

Kamble mengatakan belum ada keputusan yang diambil mengenai apakah akan menerima tawaran itu atau tidak. Belum jelas juga apakah Kasab akan mengajukan banding.

"Namun jelas kami tidak akan ragu-ragu menerima jasa Arjun Jadhav," katanya kepada harian it.

India tidak melakukan hukuman gantung sejak 2004 dan hanya melakukan dua kali hukuman gantung sejak 1998.

Sebuah majalah melaporkan pada Febuari tahun ini bahwa sejumlah negara bagian India mencari orang yang dapat mengisi posisi algojo yang kosong. Upah yang rendah --dilaporkan sekitar 150-200 rupee atau tiga hingga empat dolar setiap eksekusi menjadi alasan kurangnya peminat.

Maharashtra tidak melakukan hukuman gantung sejak 1996 ketika Jadhav pensiun.

AFP/G003/H-AK

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010