Gugatan Senilai US $2 Miliar Mengklaim Petrotrin Mengambil Alih Aset-aset Perusahaan Patungan, World GTL Trinidad Limited

    
NEW YORK, 14 Mei (ANTARA/PRNewswire-AsiaNet) -- World GTL Inc, dalam gugatan terbesar yang diajukan terhadap perusahaan swasta atau milik Pemerintah di Trinidad, dan menjelang pemilihan umum mendatang, mengatakan telah mengadukan, dengan bantuan putusan pengadilan di sana, Petroleum Company of Trinidad and Tobago (Petrotrin) di pengadilan Distrik Federal Amerika Serikat atas pengambil alihan yang tidak sah aset-asetnya di perusahaan patungan, World GTL Trinidad Limited. Pengaduan tersebut meminta ganti rugi sebesar lebih dari US $2 miliar.

     World GTL Trinidad membangun pabrik gas-ke-cairan yang berlokasi di dalam pengilangan Petrotrin di Point-a Pierre, Trinidad, yang 51% dimiliki oleh anak perusahaan World GTL Inc, World GTL of St. Lucia Ltd, dan 49% oleh Petrotrin. Ketika diambil alih, pabrik tersebut sedang dalam proses ditugaskan dan akan menjadi pabrik GTL komersil pertama di belahan barat.

     World GTL Inc mengatakan minta ganti rugi yang setara dengan nilai perusahaan terproyeksikan yang dimaksud oleh analis Wall Street dalam penawaran perdana ke publik.

     Dalam pengaduan itu, World GTL Inc mengatakan Petrotrin melaksanakan rencana rahasianya mengambil alih pabrik tersebut dengan sepengetahuan dan izin Pemerintah Trinidad.

     Pada 2005, World GTL Inc dan Petrotrin mengadakan "Kesepakatan Proyek" untuk membangun pabrik gas-ke-cairan di dalam pengilangan Petrotrin di lokasi yang dipilih oleh Petrotrin dan direkomendasikan sebagai aman, padahal sebenarnya pabrik itu langsung bawah angin dari Unit Pemulihan Belerang Petrotrin. Petrotrin meyakinkan World GTL Inc lokasi pengilangan tersebut aman bagi lingkungan.

     "Untuk memperoleh pembiayaan proyek, Petrotrin memperkenalkan kami ke Credit Suisse, dengan mengatakan bahwa mantan menteri keuangan Trinidad sekarang pejabat bank tersebut. Bank itu setuju memberi pinjaman US $125 juta," kata James Carlisle, wakil presiden bidang keuangan dan operasi World GTL Inc.

     "Bertentangan dengan pernyataan Petrotrin ketika kami mengadakan 'Kesepakatan Proyek,' terdapat banyak belerang beracun yang keluar dari pengilangan Petrotrin, yang mencemarkan seluruh fasilitas termasuk pabrik gas-ke-cairan," ujar Carlisle. "Kami harus mengevakuasi pabrik tersebut dalam banyak kesempatan - kadang-kadang selama dua bulan sekaligus - sehingga membuat lonjakan dan penangguhan biaya tak terduga sangat mempengaruhi kemampuan kami memenuhi tanggal penyelesaian yang ditetapkan dalam perjanjian dengan Credit Suisse. Penutupan pabrik dan evakuasi berlanjut meskipun banyak jaminan dari mitra kami, Petrotrin, bahwa situasinya tengah diatasi," katanya.

     Tetapi, menurut Pengaduan itu, Petrotrin diam-diam membeli pinjaman World GTL Trinidad dari Credit Swiss, yang telah dijamin bersama, sehingga jelas menunjukkan maksudnya menjadi satu-satunya pemilik pabrik gas-ke-cairan tersebut.

     "Lagi pula, dengan jelas mengabaikan tanggung jawab gadai mereka atas perusahaan patungan GTL, Petrotrin terlibat dalam berbagai aksi yang menunjukkan perusahaan itu berencana menguasai proyek tersebut," lanjut Carlisle. "Ini termasuk pembayaran kepada Credit Suisse premi kerusakan senilai $16,2 juta yang disengketakan dalam rangka memfasilitasi kepemilikan pinjaman tersebut," kata Carlisle "Ini dilakukan diam-diam sehingga mereka bisa menyatakan kegagalan secara efektif mengambil alih aset tanpa membayar ganti rugi kepada kami," katanya.

     Menurut pengaduan itu, World GTL Inc dan anak perusahaannya, World GTL St. Lucia, menduga Petrotrin tidak melakukan koreksi yang diperlukan atas masalah belerang tersebut karena perusahaan itu setiap saat ingin penyelesaian tepat waktu pembangunan pabrik tersebut batal, sehingga menciptakan kegagalan menurut ketentuan perjanjian pinjaman dengan Credit Suisse. Hal ini memungkinkan Petrotrin menunjuk seorang Penerima untuk mengambil alih semua aktiva seluruh proyek tanpa ganti rugi yang layak kepada World GTL Inc. Tindakan ini tidak hanya bertentangan dengan perjanjian antara kedua pihak tetapi merupakan penipuan, menurut Pengaduan tersebut.

     World GTL meminta ganti rugi dari Petrotrin atas penipuan, penggambaran yg keliru, pelanggaran kontrak, pengayaan tidak adil, kelalaian dan perampasan.

     World GTL Inc., yang berbasis di New York City, dibentuk pada tahun 2000 untuk membangun dan mengoperasikan fasilitas gas-ke-cairan (GTL) yang mengubah gas alam (batu bara dan hidrokarbon lain) menjadi bahan bakar bernilai tinggi dan bebas polusi serta produk berharga lain.

     SUMBER: World GTL Inc

     KONTAK: James Carlisle, World GTL Inc, +1-203-768-8300 / CATATAN UNTUK REDAKTUR: Untuk timeline/fact sheet rinci kejadian yang mengarah ke Pengaduan, silakan menghubungi Jay DeBow di +1-212-906-9192 atau email beliau di jaydebow@aol.com.




Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010