"Selain laporan dari masyarakat, petugas Panwas tingkat kecamatan juga menemukan langsung sejumlah pelanggaran di lapangan," Ketua Panwaslu Kabupaten Ngawi, Sugiharto, Kamis.
Menurut ia, pelanggaran yang paling banyak dilaporkan dan ditemukan adalah dugaan praktik politik uang menjelang pelaksanaan coblosan.
Bentuk pelanggaran lainnya adalah pemasangan alat peraga kampanye milik salah satu pasangan calon di dekat lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami juga menerima laporan soal dugaan keterlibatan PNS (pegawai negeri sipil) Pemkab Ngawi selama coblosan," ujar Sugiharto.
Ia menambahkan Panwaslu akan melakukan kajian terhadap semua laporan dan temuan pelanggaran di lapangan, sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Untuk pelanggaran pilkada yang bersifat pidana, Panwaslu Ngawi akan melimpahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Sementara pelanggaran administrasi dan sengketa akan ditindaklanjuti Panwaslu dan KPU.
Data yang diperoleh dari tim Dukungan Kelancaran Penyelenggaraan (DKP) Pilkada Ngawi menyebutkan, jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 476.738 orang atau 64,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 738.970 orang.
Data rekapitulasi suara dari tim DKP Pilkada Ngawi menempatkan pasangan "incumbent" nomor urut 3, Budi Sulistyono alias Kanang-Ony Anwar (OK) meraih suara terbanyak dengan 53,28 persen.
Posisi kedua diraih pasangan nomor urut empat, Maryudhi Wahyono-Suratno (MARS) dengan 24,10 persen.
Sementara pasangan yang diprediksi menjadi pesaing berat `incumbent`, yakni Ratih Sanggarwati-Khoirul Anam (nomor urut 5) berada di posisi ketiga dengan perolehan suara 14,41 persen.
Urutan keempat ditempati pasangan nomor urut 1, Tri Suyono-Suramto (NOTO) dengan 5,47 persen, dan perolehan suara paling rendah diperoleh pasangan perseorangan nomor urut 2, Mohamad Rosidi-Siti Amsiyah (ROSA) dengan 2,75 persen. (Ant/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010