Poso, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Para pejabat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) bersama para tokoh agama di Kabupaten Poso, Sulawesi.Tengah, menggelar pertemuan terkait tragedi kemanusiaan di Desa Lembotongoa Kabupaten Sigi yang terjadi pada Jumat (27/11).
Pada pertemuan yang berlangsung di Mapolres Poso Sabtu (28/11) dihadiri Penjabat Bupati Poso Arfan, Kapolres Poso AKBP Rentrix R. Yusuf, Dandim Poso, Ketua MUI Poso Arifin Tuamaka, tokoh masyarakat Hi Adnan Arsal, Ketua Klasis/Kristen Poso Pdt Ratna Lagonda, Ketua PHDI Poso I Nengah Pager, serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Poso Hi Yusuf Runa.
Pada pertemuan itu Kapolres Poso AKBP Rentrix R. Yusuf mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar tidak terjadi dampak di wilayah Kabupaten Poso, apalagimenghadapi Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Baca juga: Satu keluarga dibunuh OTK di Sigi , warga lain melarikan diri
Baca juga: Polri imbau warga tenang usai peristiwa pembunuhan di Sigi
"Kiranya peran serta para tokoh agama untuk menghimbau dan dapat memberikan kesejukan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan kejadian yang terjadi di wilayah Sigi," ujar Rentrix.
Pertemuan unsur Forkompimda dan para tokoh agama di Poso itu juga menyepakati lima poin pernyataan sikap bersama antara lain pemerintah daerah bersama Forkopimda dan seluruh tokoh agama di Poso turut berbelasungkawa atas peristiwa yang terjadi di Sigi,
Baca juga: Empat korban pembunuhan sadis OTK di Sigi Sulteng dimakamkan
Selanjutnya, mengutuk keras tindakan yang tidak berperikemanusiaan yang terjadi di Sigi, dan mendoakan semua keluarga korban agar mereka mendapatkan penghiburan dan ketabahan dari Tuhan Yang Maha Esa,
Selain itu mengajak seluruh umat beragama tidak terprovokasi dengan informasi yang ada di media sosial.
"Mari kita percayakan proses penegakan hukum kepada aparat keamanan, dan bersama-sama kita bergandengan tangan menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Poso," demikian pernyataan sikap itu.
Pewarta: Laode Masrafi/Feri Timparosa
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2020