Baca juga: Tiga anggota KPU Boven Digul dihentikan sementara terkait cabup
Dia mengakui personil Polri saat ini dikerahkan untuk mengamankan agar aksi yang dilakukan tidak meluas.
"Kami saat ini bersiaga guna menjaga kamtibmas tetap kondusif, " kata AKBP Rizal yang dihubungi dari Jayapura.
Aksi bakar ban yang dilakukan para pendukung pasangan Yusak Yeluwo-Yacob Waremba itu diduga dilakukan terkait keputusan KPU RI no 584 tertanggal 28 Nopember tentang pembatalan keikutsertaan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang didukungnya.
Dalam SK KPU no 584 tentang penetapan paslon bupati dan wakil bupati Boven Digul 2020 yang diikuti tiga pasangan calon yakni paslon Hengki Yaluwo-Lexy Rumel Wagiu, paslon Chaerul Anwar Natsir-Nathalis B Kake dan paslon Martinus Wagi-Isak Bangris.
Baca juga: DPP PDIP rekomendasikan Martinus dan Isak dalam Pilkada Boven Digul
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020