Jakarta,(ANTARA News) - Tiga orang yang tertangkap Polri di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, diduga terkait dengan tindak pidana terorisme berupa latihan militer di hutan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Februari 2010.

"Salah satu yang tertangkap diduga ikut berperan sebagai perencana latihan militer," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Pol Zaenuri Lubis di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, mereka ditangkap polisi tanpa melakukan perlawanan sehingga tidak ada letupan senjata api dari polisi sebagaimana yang terjadi saat menangkap enam terduga kasus yang sama di Cawang, Jakarta dan Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Rabu, 12 Mei 2010.

"Penangkapan di Solo dan Sukoharjo itu merupakan kelanjutan dari penangkapan di Cawang dan Cikampek," ujarnya.

Dari penangkapan para terduga, polisi menyita barang bukti berupa senjata api dan ratusan butir amunisi.

"Mereka akan dibawa ke Jakarta hari ini juga untuk menjalani pemeriksaan," ucapnya.

Lubis belum bisa menyebutkan identitas para terduga maupun rincian barang bukti yang disita.

Informasi ANTARA di Solo menyebutkan, tiga terduga terorisme tersebut adalah Joko Purwanto alias Torik, Abdul Hamid dan Erwin.

Joko Purwanto ditangkap di kawasan Pasar Purbayan, Sukoharjo, Hamid di Pasar Jungke, Laweyan, Solo, dan Erwin diringkus di Pasar Klitikan Notoharjo, Semanggi, Solo.

Dari penangkapan itu, polisi menggeledah satu rumah yang dijadikan kios untuk menjual aki yang di Dukuh Gondang, Desa Baki, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengan karena diduga mereka menyimpan barang bukti di tempat itu.

Harto Sarwono (45), warga Dukuh Gondang, mengatakan, polisi menemukan dua revorver, satu senjata laras panjang M 16 dan ratusan amunisi berbagai ukuran dari dalam toko tersebut.

Menurut Kepala Desa Baki, Parjiyo, rumah itu dikontrak sejak tiga bulan lalu oleh tiga orang tanpa memberikan identitasnya.(S027/0A41)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010