Makassar (ANTARA News) - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar akhirnya mengunjungi tersangka korupsi dana pembebasan lahan proyek pembangunan gedung Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Zul, di RS Ibnu Sina, Rabu.
Kunjungan tersebut untuk memastikan apakah tersangka yang merupakan pejabat Camat Biringkanayya, Makassar, tersebut, benar-benar sedang sakit.
Kedatangan Kejari Makassar yang diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Dhani AB, didampingi seorang dokter dari pihak kejaksaan, dr Mahdi Umar.
Begitu tiba di RS Ibnu Sina, keduanya langsung menuju Lantai lima Ruang Raodah, tempat tersangka dirawat medis.
Dalam keterangan persnya, Dhani mengatakan, kedatangannya untuk memastikan apakah Zul masih menjalani perawatan.
Sebab berdasar keterangan dokter ahli interna yang merawat Zul, dr Yunus Patau (11/5) tersangka sudah diperbolehkan pulang dan memenuhi panggilan Kejari Makassar.
"Sebenarnya, tadi pagi Zul sudah berniat ke Kejaksaan, tetapi tiba-tiba perutnya mules lagi dan harus masuk ke rumah sakit untuk perawatan dan infus," katanya
dr Mahdi Umar usai melihat kondisi Zul menyatakan tersangka benar sedang sakit dan harus istirahat, sehingga tidak bisa hadir di Kejari.
"Selang infus masih tertancap di pergelangan tangannya. Tetapi ia berjanji akan menepati panggilan Kejari pada hari Senin mendatang, meski kondisinya masih sakit," ujarnya.
Status tersangka ditetapkan pada Zul setelah ia terbukti menggelapkan anggaran pembebasan lahan pembangunan gedung PIP.
Anggaran sebesar Rp14,5 miliar tersebut dititipkan pada rekening pejabat Lurah Untia, Ardiansyah.
Rencananya, uang tersebut akan digunakan pihak PIP untuk membayar pembebasan lahan milik Pemkot Makassar seluas 18 hektar untuk pembangunan tersebut. (AAT/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010