Padang (ANTARA News) - Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret tujuh dari 10 pasangan calon kepala daerah (cakada) dari kalangan perseorangan yang mendaftar untuk ikut lima Pemilukada serentak di Sumatra Barat (Sumbar) tidak menimbulkan konflik politik dan massa.

Keputusan KPU itu dapat diterima oleh cakada yang dicoret dan tidak menimbul gejolak dan konflik di tengah masyarakat khususnya para pendukung calon yang gagal tersebut, Bastra, kata Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Sumbar, Husni Kamil Manik di Padang, Kamis.

Ia menyebutkan, pencoretan pasangan cakada yang dilakukan KPU kabupaten/kota karena memang tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan, terutama terkait jumlah dukungan dari masyarakat.

Pasangan yang dicoret itu pasrah dan dapat menerima keputusan KPU dan kondisi di lapangan khususnya para pendukung mereka tidak menimbulkan konflik politik, tambahnya.

Ia mengatakan, dari 10 pasangan cakada dari kalangan perseorangan yang mendaftar ke KPU hanya tiga yang dinyatakan memenuhi syarat yakni pasangan Epi Marshal-Werhanuddin, Endri Jon-Veri Adri dan Sago Indra-Arfi Bastian.

Epi Marshal-Werhanuddin akan bertarung di Pemilukada Kabupaten Solok Selatan, sedangkan Endri Jon-Veri Adri dan Sago Indra-Arfi Bastra di Pemilukada Kabupaten 50 Kota.

Sedangkan tujuh pasangan perseorangan lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat yakni, yang gagal itu, yakni Eka Very-Zulfadli (Pemilukada Kota Solok), Hendri Dunan-Betria Helmi (Pemilukada Kota Solok),

Syarbaini-Akhiardi (Pemilukada Kabupaten Padang Pariaman) dan Lukmansyah-Trimurti (Pemilukada Kabupaten Padang Pariaman).

Selanjutnya, pasangan Saripada rangkuti-Zulkifli (Pemilukada Kabupaten Pasaman Barat), Bahder Johan-Nazar Ikhwan (

Pemilukada Kabupaten Pasaman Barat) dan Wendrizon-Alfitra (Pemilukada Kabupaten 50 Kota).

Untuk tiga pasangan perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat akan ikut pertarung pada 14 Pemilukada di Sumbar yang digelar serentak pada 30 Juni 2010, meliputi pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, 50 Kota, Tanah Datar dan Sijunjung.

Kemudian pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan dan pemilihan Walikota/Wakil Walikota Bukittinggi serta Kota Solok. (H014/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010