Tidak ada pendekatan militer yang dilakukan
Timika (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Irjen Pol Argo Yuwono membantah adanya penilaian miring sebagian kalangan bahwa TNI dan Polri mengedepankan pendekatan militeristik dalam penanganan berbagai persoalan di wilayah Papua dan Papua Barat, termasuk dalam hal penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Tidak ada pendekatan militer yang dilakukan. Yang dilakukan saat ini lebih pada penegakan hukum. Polisi yang dikedepankan, rekan-rekan TNI membantu," kata Irjen Argo kepada para wartawan, di Timika, Sabtu.
Dalam konferensi pers bersama Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad di sela kunjungan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Timika, Kadiv Humas menegaskan aparat tidak serta-merta melakukan tindakan represif dalam melakukan penegakan hukum terhadap KKB yang selama ini melakukan aksi teror penembakan di sejumlah wilayah di Papua.
"Sebelum dilakukan penegakan hukum, ada langkah-langkah preventif yang dilakukan mulai dari dialog, komunikasi dan lain-lain. Kita sama-sama menjaga jangan sampai masyarakat mendapat intervensi dari kelompok-kelompok yang lain yang pandangannya tidak setuju dengan kehadiran TNI dan Polri di tengah-tengah masyarakat," katanya lagi.
Baca juga: Kapolda Papua: Tidak ada operasi militer di Nduga
Kehadiran aparat TNI dan Polri di tengah masyarakat Papua, katanya, justru untuk membantu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
"Tentu yang melakukan perbuatan pidana dan melakukan perbuatan yang tidak diperbolehkan oleh undang-undang, maka akan dilakukan penegakan hukum," kata Irjen Argo.
Dalam setiap permasalahan yang terjadi di wilayah Papua, katanya, harus dikedepankan upaya komunikasi antara aparat dengan masyarakat.
"Tidak usah malu-malu atau takut atau ragu-ragu untuk menyampaikan apa keinginan masyarakat. Jadi, jangan menutup diri. Sampaikan apa yang diinginkan oleh masyarakat biar bisa ketemu ritmenya," kata Irjen Argo.
Baca juga: Anggota DPR: Operasi militer bukan solusi atasi masalah di Papua
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020