Pendekatan wajib melalui undang-undang saat ini kecenderungannya berkurang

Jakarta (ANTARA) - Perusahaan patungan antara Barito Pacific Group dan Michelin Group, PT Royal Lestari Utama (RLU) kembali meraih penghargaan di bidang lingkungan "Indonesia Green Companies Award 2020" untuk daerah operasi di Jambi dan Kalimantan Timur.

"Kami bersyukur dan berterima kasih karena selama tiga tahun berturut-turut mendapatkan apresiasi sebagai perusahaan yang secara berkelanjutan melakukan pengelolaan usahanya secara ramah lingkungan dan sosial," kata Direktur Corporate Affairs, Sustainability & HR RLU Yasmine Sagita, di Jakarta, Sabtu.

Lebih lanjut Yasmine menjelaskan dalam aktivitas usahanya selalu melibatkan masyarakat lokal dan mengembangkan kemitraan dengan para petani hutan di sekitar perusahaan.

Saat ini terdapat lebih dari 20 desa di sekitar area kerja yang telah dilibatkan dalam berbagai program kerja sama dan pemberdayaan masyarakat.

Hingga saat ini, ada sekitar 500 orang petani karet yang telah mendapatkan pelatihan dan bekerjasama dengan perusahaan.

Baca juga: KLHK: 85 persen perusahaan taati aturan lingkungan hidup

Perusahaan menyadari perlunya transfer pengetahuan agar petani memiliki teknik budidaya karet yang lebih produktif mulai dari proses pembibitan hingga pengelolaan pasca panen.

Untuk itu RLU melakukan berbagai kegiatan, mulai dari pendampingan teknis, sekolah lapangan (field school), sampai penguatan kelembagaan terkait tentang manajemen bisnis dan juga menampung hasil karet produksi masyarakat dengan harga yang kompetitif.

RLU juga mendorong agar petani sekitar hutan dilindungi secara hukum. Hasilnya, pada Juni 2020, PT Lestari Asri Jaya dan PT Wanamukti Wisesa mendapatkan SK Pengakuan dan Perlindungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk program kemitraan kehutanan.

Kedua anak usaha RLU itu merupakan perusahaan pemegang hutan tanaman industri (HTI) pertama di Jambi yang mendapatkan SK dari Kementerian LHK tersebut.

“Kami saat ini juga tengah mengajukan SK untuk sejumlah kelompok petani hutan lainnya kepada Kementerian LHK. Kami percaya melalui pengelolaan usaha yang mengedepankan pelestarian lingkungan dan sosial akan membawa perusahaan tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Yasmine.

Baca juga: Wapres serahkan penghargaan Proper Emas kepada 26 perusahaan

RLU hingga saat ini memiliki area operasi di Jambi dan Kalimantan Timur mengelola kawasan HTI seluas 88.000 hektar, melalui tiga anak usahanya yaitu PT Lestari Asri Jaya, PT Wanamukti Wisesa dan PT Multi Kusuma Cemerlang.

Salah satu wujud komitmen pengelolaan usaha lestari, RLU menyisihkan sekitar 30 persen dari area kerja sebagai kawasan konservasi.

Tidak hanya itu, RLU juga menginisiasi pembentukan Wildlife Conservation Area (WCA) seluas 9.700 ha. Proyek ini dijalankan melalui anak usaha, PT Lestari Asri Jaya, di selatan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh di Jambi.

Di dalam area WCA, selain ada hutan yang dijaga, juga terdapat berbagai satwa yang dilindungi seperti gajah dan harimau Sumatera. RLU juga mendedikasikan tim patroli untuk menjaga dan melakukan kegiatan konservasi tanaman serta satwa di kawasan tersebut.

Pakar Lingkungan Hidup Sonny Keraf mengatakan, isu lingkungan hidup dan sosial saat ini telah menjadi tuntutan pasar. Hal itu mengharuskan perusahaan secara sukarela untuk melakukan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup dan sosial secara baik dan layak.

Baca juga: Walhi Jatim soroti penghargaan Pemprov untuk PT BSI

“Pendekatan wajib melalui undang-undang saat ini kecenderungannya berkurang karena seringkali menimbulkan konflik. Saya perhatikan belakangan ini ada kecenderungan mendorong agar pelaku bisnis secara sukarela mengelola usahanya secara ramah lingkungan dan sosial,” kata Sonny Keraf.

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020