Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mencermati rekomendasi hasil investigasi Tim Pencari Fakta DPRD DKI Jakarta dalam kerusuhan Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Tentunya kita akan pertimbangkan agar rekomendasi dari tim TPF menjadi bahan pertimbangan penyidik kepolisian untuk mengungkap fakta yang terjadi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Rabu.
Namun demikian, Boy mengatakan polisi belum menerima rekomendasi hasil investigasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) DPRD DKI, Palang Merah Indonesia (PMI) maupun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurut informasi, tim investigasi TPF, PMI dan Komnas HAM akan memberikan hasil penyelidikan penyebab insiden kerusuhan antara massa dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta Polda Metro Jaya.
Boy menyatakan polisi masih memeriksa saksi mata yang melihat kejadian kerusuhan yang menewaskan tiga petugas Satpol PP itu.
"Penyidikan kepolisian berbeda karena sudah berjalan sejak awal," ujar Boy.
Data terakhir, penyidik sudah memeriksa 17 saksi mata yang melihat kerusuhan itu guna mengungkap ibentrokan Koja berdasarkan empat orang yang melaporkan kejadian itu.
Ribuan warga dan Satpol PP terlibat bentrokan saat penertiban makam Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad atau Mbah Priok, Rabu (14/4).
Pada bentrokan itu tiga orang tewas dari petugas Satpol PP dan sekitar 200 orang terluka dari polisi, Satpol PP dan warga, di samping sedikitnya 50 kendaraan milik Satpol PP dan Polri rusak dibakar termasuk truk kendaraan berat untuk menertibkan bangunan di sekitar makam Mbah Priok.
T014/A011/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010