Kabar itu merupakan perkembangan yang penuh harapan bagi negara itu, yang mencatat salah satu jumlah kematian COVID-19 tertinggi di dunia.
Perjanjian, yang diumumkan pada Jumat (27/11) dengan Pfizer Inc dan program distribusi vaksin global COVAX, itu akan menyediakan 23,1 juta dosis bagi 31,9 juta penduduk Peru. Beberapa vaksin perlu diberikan sebanyak dua dosis.
Kementerian Kesehatan Peru menyatakan telah menandatangani perjanjian yang mengikat dengan Pfizer untuk pembelian 9,9 juta dosis vaksin yang sedang dalam pengujian.
Sebanyak 13,2 juta dosis lainnya akan dibeli melalui COVAX, yang dipimpin oleh aliansi vaksin GAVI serta Organisasi Kesehatan Dunia dan bertujuan untuk mendorong pendistribusian vaksin secara adil.
COVAX telah menandatangani perjanjian untuk membeli vaksin dari perusahaan pembuat obat Prancis Sanofi serta serta perusahaan Inggris, GlaxoSmithKline dan AstraZeneca, juga dari Novavax.
Kementerian menambahkan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka sedang bernegosiasi dengan laboratorium vaksin lain.
Sejauh ini, pemerintah Peru telah menandatangani perjanjian rahasia dengan 13 perusahaan farmasi dan perjanjian tidak mengikat dengan 10 di antaranya, kementerian menambahkan.
Menteri Kesehatan Pilar Mazzetti mengatakan pekan ini bahwa dia memperkirakan vaksin akan tiba di Peru pada kuartal pertama 2021 sebelum pemilihan umum pada 11 April, dan vaksin kemungkinan akan diberikan di pusat pemungutan suara.
Sinopharm China dan Johnson & Johnson dari Amerika Serikat sedang melakukan uji coba vaksin mereka di negara itu, yang berpotensi memungkinkan Peru membeli dosis dengan harga diskon, kata kementerian kesehatan.
Peru telah mencatat 111,55 kematian per 100.000 penduduknya, peringkat ketiga di dunia untuk kematian per kapita, menurut hitungan Reuters.
Sumber : Reuters
Baca juga: Peru tolak kontrak pembelian vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca
Baca juga: Angka kematian COVID-19 Peru tertinggi di Amerika Latin
Baca juga: Peru lantik presiden baru setelah gejolak demo
Perkembangan vaksinasi COVID-19 dari Kemenkes dan BPOM
Penerjemah: Azis Kurmala
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020