Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menegaskan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program pemerintah tidak disalahgunakan dan diselewengkan untuk kepentingan pasangan calon yang ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020.

"PKH yang merupakan program pemerinah tidak disalahgunakan dengan cara mengumpulkan koordinator kecamatan dan menyalurkan bantuan PKH kepada salah satu pasangan calon dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," kata Azis di Jakarta, Jumat.

Baca juga: DPR harap Pilkada 2020 hasilkan kualitas demokrasi semakin baik

Oleh karena itu, dia mendesak penyelenggara pemilu dan aparat keamanan melakukan tindakan apabila ada program pemerintah yang disalahgunakan untuk kepentingan kampanye salah satu pasangan calon dalam Pilkada 2020.

Dia menegaskan bahwa jangan sampai pesta demokrasi masyarakat di daerah melalui pilkada, lalu dicederai dengan tindakan yang tidak baik seperti memberi iming-iming bantuan untuk mencoblos salah satu pasangan calon.

Baca juga: DPR nilai perlu kolaborasi atasi hoaks jelang Pilkada 2020

"Jangan sampai pesta demokrasi tercederai dan masyarakat diimingi-imingi untuk mencoblos karena bantuan tersebut," ujarnya.

Azis berharap Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan dalam suasana pandemi COVID-19 menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan akuntabel.

Politikus Partai Golkar itu menyarankan agar Bawaslu harus lebih berperan aktif dan segera melakukan pengawasan atas indikasi awal terjadinya kasus pidana pemilu.

Baca juga: Azis Syamsuddin apresiasi Kominfo tangani hoaks jelang pilkada

"Jangan sampai penyalahgunaan wewenang terjadi dalam pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020 untuk kepentingan salah satu calon yang berlaga dan dibagikan menjelang pencoblosan yang dapat merusak citra demokrasi," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020