Bogor (ANTARA News) - Pembongkaran paksa bangungan warung remang-remang di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa diwarnai bentrok.

Bentrokan fisik antara Satpol PP dengan pihak pengelola dan karyawan kafe remang-remang itu menyebabkan dua orang karyawan kafe terluka ketika hendak mencegah pembongkaran.

Bangunan yang dibongkar dalam penggusuran itu terdiri dari lima kafe dan satu losmen yang berdiri dan beroperasi tanpa mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB), wartawan ANTARA melaporkan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi, mengatakan, bangunan losmen serta kafe yang berada di Kecamatan Parung dan Kemang dibongkar karena selain tidak mempunyai IMB, juga diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.

Dua karyawan kafe Diana Parahyangan terluka di kepala akibat dipukul dengan kayu oleh petugas Satpol PP.

Seorang oknum anggota TNI dari Makorem 061 Surya Kencana (SK), Kapten Munajat, juga diamankan petugas PM lantaran melawan saat kafenya hendak di robohkan petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Bogor itu.

Petugas merubuhkan bangunan-bangunan itu, termasuk losmen dengan 18 kamar di Parung, dengan menggunakan peralatan berat.

Para pemilik yang menolak pembongkaran dan berteriak histeris, namun tidak dihiraukan oleh petugas hingga satu persatu seluruh bangunan rata dengan tanah.

Lima kafe yang dirobohkan masing-masing, kafe King, kafe Yuli, kafe Dahlia, Hegarmanah, Kemang Indah, dan losmen Saani.

Pemilik kafe Diana Parahyangan yang seorang anggota TNI berusaha melawan petugas, sebelum akhirnya ditangkap oleh aparat Denpom III Siliwangi.

Suasana makin memanas ketika wanita bernama Dian, yang diduga istri Kapten Munajat, berusaha membantu suaminya, namun upayanya sia-sia.

Melihat bos-nya dibekap petugas, dua karyawan kafe Diana yakni, Riki dan Acil, berusaha melawan petugas Satpol PP yang memasuki area bangunan itu. Perlawanan dua karyawan tersebut dibalas petugas Satpol PP dengan pukulan balok ke kepala keduanya hingga berdarah.

Kedua karyawan yang mengeluarkan mengeluarkan banyak darah dari lukanya itu kemudian dilarikan ke klinik terdekat, meski akhirnya dibawa ke rumah sakit di Kota Bogor.

Merasa mendapat perlakuan kasar dan tidak adil, pemilik kafe Diana dan kedua korban mengatakan akan menempuh jalur hukum.

Beberapa pemilik mengaku telah mengurus izin IMB sejak tahun lalu, namun hingga kini IMB belum turun tanpa diketahui sebabnya.

"Kami sudah mengurus izin IMB sejak setahun lalu, entah kenapa sampai sekarang belum juga turun," ujar pemilik Losmen Saanih, Erce (29).

Erce menyayangkan sikap para petugas yang membongkar bangunan tanpa memberikan surat teguran terlebih dahulu.

Erce mengaku sudah mengeluarkan Rp60 juta untuk mengurus IMB melalui seorang oknum Satpol PP Kabupaten Bogor, namun IMB untuk bangunan losmennya belum juga keluar.

"Saya bangun ini pake uang pak, bukan pake daun. Kenapa di bongkar begitu saja, tanpa pemberitahuan dulu," teriaknya histeris.

Erce tidak terima dengan sikap Satpol PP, ia bersama pemilik cafe Diana dan dua karyawannya akan menggugat pihak yang sudah membongkar bangunannya.

"Semua bukti penyerahan uang ada pada saya, saya akan gugat petugas Satpol PP yang sudah menipu kami jutaan rupiah. Buktinya kami sudah bayar Rp60 juta tapi kini kami digusur," tandasnya.

Saat pembongkaran berlangsung, tampak belasan wanita muda yang diduga adalah para pekerja seks komersial (PSK) berhamburan keluar dengan pakaian minim.

Kericuhan lain hampir terjadi saat petugas hendak membongkar kafe King karena wanita PSK dan warga Kemang yang membaur menghadang petugas.

Menurut Iwan Sulaeman (30) salah seorang warga Kemang, penghadangan dilakukan karena kafe dan losmen yang dibongkar merupakan tempat mereka bekerja.

Menurutnya jika bangunan tersebut dibongkar dirinya tidak akan bisa bekerja lagi. Bangunan yang akan dibongkar oleh petugas itu berada 200 meter dari Jalan Raya Parung Bogor.

(T.KR-LR/M027/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010