Semarang (ANTARA News) - Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang menilai bahwa belum waktunya jika harga elpiji 12 kilogram naik, karena pemerintah juga berencana menaikkan harga tarif dasar listrik (TDL).
"Sebenarnya banyak faktor untuk menaikkan harga elpiji. Akan tetapi jika dilihat dari sisi daya beli masyarakat, belum saatnya harga elpiji naik. Kasihan masyarakat bebannya akan bertambah, jika kemudian TDL juga naik," kata Ketua LP2K Semarang, Ngargono, di Semarang, Selasa.
Sebelumnya pada April 2010, PT Pertamina telah mengusulkan kenaikan harga elpiji 12 kg kepada pemerintah. Usulan kenaikan tersebut dengan alasan PT Pertamina mengaku rugi dengan mencatat kerugian pada tahun 2009 sebesar Rp2,6 triliun.
Ngargono mengatakan bahwa yang berhak menentukan harga elpiji adalah pemerintah dan PT Pertamina sebagai operator sebatas memberi masukan.
Pemerintah dalam menentukan harga elpiji tersebut, melihat dua sisi yakni kepentingan pelaku usaha seperti biaya pokok produksi dan dari sisi konsumen atau masyarakat.
"Dari sisi masyarakat, meliputi dua faktor yakni faktor kemampuan atau daya beli masyarakat dan faktor kemauan masyarakat terkait dengan pelayanan yang diterimanya," katanya.
Menurut Ngargono, jika dilihat dari sisi pelayanan, belum waktunya kenaikan harga elpiji 12 kg tersebut, karena LP2K menilai PT Pertamina belum memberi kepuasan maksimal kepada masyarakat.
"Seharusnya, untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, ada aturan legal seperti di pihak PLN ada tingkat mutu pelayanan (TMP) dan di Telkom ada servis level garansi (SLG). Jadi satu paket," katanya.(Ant/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010