Palembang (ANTARA) - Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sedang membahas aturan mengenai praktik medis jarak jauh berbasis teknologi untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Usai pembukaan pertemuan konsolidasi di Palembang, Jumat, Ketua KKI Taruna Ikrar menjelaskan bahwa menurut ketentuan yang berlaku saat ini praktik medis hanya boleh dilakukan oleh dokter yang sudah teregistrasi di KKI.

"Teknologi kedokteran berkembang luar biasa. Contohnya, operasi sudah bisa dipantau dari luar negeri oleh dokter yang bertindak sebagai mentor dokter di sini," katanya.

Namun, ia menjelaskan, belum ada peraturan mengenai praktik medis yang melibatkan dokter di luar negeri sebagai mentor jarak jauh.

"Sampai saat ini KKI belum menyelesaikan masalah itu, hanya untuk kasus khusus saja yang memperbolehkan. Tapi ini harus dibuatkan aturannya karena praktik medis memanfaatkan teknologi jarak jauh ini sangat bermanfaat," kata dia.

Ia menambahkan, ketentuan mengenai praktik layanan medis jarak jauh nantinya tidak boleh menafikan aturan registrasi dokter dan pelayanan medis jarak jauh semasa pandemi yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.

Ketua Konsil Kedokteran Gigi Melanie Hendriaty Sadono mengatakan bahwa layanan medis jarak jauh menjadi solusi yang aman semasa pandemi COVID-19.

Kementerian Kesehatan bersama KKI menyusun peraturan pelayanan medis jarak jauh semasa pandemi, yang antara lain mewajibkan dokter teregistrasi dan punya ruang kerja sesuai standar medis.

"Seperti dokter gigi harus menggunakan alat pelindung diri dan bekerja di ruang yang steril," kata dia.

Ia menambahkan, selama pandemi dokter bisa mengalihkan tugas melayani pasien ke dokter lain jika menilai dirinya berisiko menularkan COVID-19.

"Dokter ini harus mengalihkan pekerjaannya ke dokter lain, yang dinilai tidak memiliki hambatan. Jadi prinsipnya, selama pandemi ini boleh menolak, dan ini tidak bisa dikatakan dokternya tidak profesional," katanya.

Baca juga:
Warga Jakarta dapat memanfaatkan telemedis selama PSBB
RSMS Purwokerto luncurkan layanan telemedis mudahkan warga saat wabah

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020