Terdapat 22.567 rumah di 6.694 desa/kelurahan yang belum didatangi PPDP dalam pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan jangan sampai daftar pemilih tetap (DPT) menjadi masalah sehingga mengganggu kesuksesan Pilkada Serentak 2020.

Guspardi Gaus juga mengkritisi DPT dan pemutakhiran data oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan KPU yang selalu menjadi masalah klasik membayangi di setiap pemilu dan pilkada.

"Persoalan DPT ini juga berpotensi menjadi sumber masalah pada Pilkada Serentak 2020 jika penyelenggara pemilu tidak serius menanganinya," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja dan RDP Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Dijen Dukcapil, KPU, dan Bawaslu membahas seputar masalah data pemilih hingga data kependudukan dalam Pilkada Serentak 2020 di komplek DPR RI, Jakarta, Kamis (26/11).

Baca juga: Azis Syamsuddin apresiasi Kominfo tangani hoaks jelang pilkada

Berdasarkan data koordinasi KPU dengan Dukcapil pada tanggal 25 November 2020, kata Guspardi, ada 100.359.152 pemilih yang telah terdaftar dalam DPT pada Pilkada 2020.

Dari data itu menurut dia, sebanyak 99.751.896 sudah melakukan rekam KTP elektronik. Akan tetapi, DPT tersebut masih menyisakan berbagai permasalahan, seperti terdata juga orang yang sudah meninggal.

"Masih terdapat DPT ganda, data pemilih yang belum melakukan rekam KTP-el data pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam DPT dan lain sebagainya," ujarnya.

Politikus PAN itu juga menyoroti laporan KPU tentang kegiatan door to door data pemilih, ada temuan yang diklaim Bawaslu bahwa terdapat 22.567 rumah di 6.694 desa/kelurahan yang belum didatangi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dalam pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

Sementara itu, proses coklit yang benar itu harus komplet, valid, komprehensif, dan mutakhir sehingga KPU dan Dukcapil seharusnya melakukan cek dan ricek terhadap berbagai permasalahan tersebut.

"Mengefektifkan koordinasi dengan melakukan sinkronisasi dan harmonisasi untuk membuat daftar pemilih yang baik guna mewujudkan daftar pemilih yang akurat, terintegrasi, akuntabel, dan bekelanjutan," katanya.

Baca juga: DPR nilai perlu kolaborasi atasi hoaks jelang Pilkada 2020

Guspardi juga mengingatkan agar KPU pusat segera menyosialisasikan kepada seluruh jajaran KPU di daerah tentang pengaturan waktu kedatangan pemilih ke TPS.

"Jangan terlalu kaku menerapkannya dan dibuat lebih fleksibel. Masyarakat yang sudah datang ke TPS agar diizinkan menggunakan hak pilihnya, sepanjang tidak melewati rentang waktu yang telah ditetapkan dan menuhi syarat sebagai pemilih," katanya.

Hal itu, menurut dia, dimaksudkan dalam rangka mengantisipasi dan menekan penyebaran COVID-19. Namun langkah antisipasi dan kebijakan perlu disiapkan mengatasi berbagai kendala dan tantangan di lapangan tanpa melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

Ia juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan terkait dengan penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 seayun selangkah menyikapi dan mencarikan solusi yang tepat, cepat, dan terus dilakukan serta dikawal agar pelaksanaannya dapat berjalan sukses, berintegritas, imparsial, dan akuntabel.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020