Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membahas permintaan Polri untuk menarik empat penyidik dari KPK, kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto di Jakarta, Selasa.

Bibit enggan mengutarkan sikap pimpinan KPK terhadap permintaan Polri itu, namun sejumlah sumber mengatakan langkah Polri itu menimbulkan reaksi di internal KPK sehinga sejumlah penyidik telah menghadap pimpinan.

Polri menyampaikan meminat empat anggotanya yang bertugas di KPK untuk ditarik, melalui sebuah surat bernomor R/703/V/2010/Sde SDM tertanggal 3 Mei 2010.

Surat itu berklasifikasi rahasia dan ditujukan kepada Ketua KPK, serta salah satunya merujuk Pertimbangan Pimpinan dan Staf pada Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan reformasi fungsi reserse Polri di lingkungan Mabes sampai tingkat wilayah, maka diperlukan tenaga Pamen/ Pama Polri untuk berperan sebagai tenaga pendidik sekaligus sebagai pengasuh di lembaga Pendidikan Secapa Polri dan Pusat Pendidikan Reserse Kriminal Lemdiklat Polri," demikian bunyi surat itu.

Berdasar informasi, beberapa penyidik yang ditarik dari KPK itu sedang menangani kasus besar, diantaranya kasus percobaan penyuapan dengan tersangka Anggodo Widjojo. (*)

F008/AR09

Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010