Bandung (ANTARA News) - Seorang suami, Sidarto (30) nekad menganiaya tetangganya bernama Nana, karena dilaporkan telah memerkosa istri Sidarto sebanyak empat kali.

Kapolresta Bandung Tengah AKBP I Wayan Supartha melalui Kasatreskrim AKP Zulkarnain Harahap, Senin, membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolsekta Cibeunying Kaler. Sementara Nana (korban) dirawat di rumah sakit. Kami masih melakukan pendalaman kasus," ujar Wayan di Mapolresta Bandung Tengah.

Menurutnya, pelaku ditangkap polisi usai menganiaya Nana menggunakan pisau hingga mengakibatkan luka-luka di tubuhnya, Minggu (9/5) malam.

"Nana mengalami luka di bagian leher, punggung, dan tangannya," kata Wayan.

Ia mengatakan, saat ini Nana dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Santo Yusup Kota Bandung.

"Sedangkan untuk pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Ia menambahkan, pelaku yang tinggal di sebuah rumah kosan, di Jalan Muararajeun Lama RT 06 RW 05 Kelurahan Cikutra Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung, naik pitam usai mendapat laporan istrinya, Nuraidah.

Dijelaskannya, istri pelaku, Nuradidah, mengungkapkan kepada pelaku bahwa dia telah diperkosa Nana sebanyak empat kali. Kebetulan, Nana juga tinggal di daerah yang sama dengan rumah kos-kosan pelaku.

"Berdasarkan keterangan yang dihimpun, terakhir kali korban memperkosa Nuraidah sekitar seminggu lalu. Biasanya, Nana memperkosa Nuraidah di rumah sewa suami-istri itu," katanya.

Menurut Wayan, atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas lima tahun.

Sementara itu, pelaku yang ditemui di sel tahanan Mapolsekta Cibeunying Kaler, menuturkan, aksi brutalnya tersebut didorong rasa amarah dan cemburu buta.

"Suami mana yang tidak marah ketika tahu istrinya disetubuhi oleh tetangganya sendiri kang," kata Sidarto. (ASJ/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010