Bogor (ANTARA News) - Terdesak karena ingin menikah bulan depan dan butuh modal, seorang pembantu nekad mencuri laptop milik majikannya.

Akibat ulahnya, Marta (35) kini mendekam di sel Polsek Bogor Selatan.Saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bogor Selatan, Senin.a mengatakan pencurian yang dia lakukan terungkap Minggu (9/5) sekitar pukul 17.30 WIB saat mobil box yang ditumpanginya terjaring razia polisi di pertigaan Istana Batutulis.

Marta bekerja sebagai pembantu di rumah H Mukti seorang pengusaha ternak ayam di Desa Pangsinan RT 02/05, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kepada petugas saat terjaring razia, Marta mengaku akan mengambil laptop yang dijual ke seorang penadah. Petugas kemudian mengamankan pelaku ke Polsek Bogor Selatan untuk dimintai keterangan.

Selain pelaku, polisi juga meminta keterangan Iwan, sopir mobil box, yang tidak lain adik korban. Iwan kepada petugas mengatakan, ia ditugaskan kakaknya untuk mengantar Marta mengambil laptop yang dijual ke seorang penadah di daerah Pasar Asem, Merdeka, Bogor Tengah.

"Saya sebenarnya akan mengambil laptop yang saya curi ke tempat saya menjualnya. Majikan saya meminta dikembalikan," akunya kepada petugas.

Di perjalanan menuju tempat penjual laptop, pembeli barang curian berinisial RD, menolak menyerahkan laptop itu.

Karena kebingungan, Marta ingat dirinya kenal dengan Kapolsek Bogor Tengah, AKP Ade Yusuf, dan berencana meminta tolong Kapolsek untuk mendapatkan kembali laptop yang telah dijual olehnya seharga Rp250 ribu.

"Saat balik untuk mau minta bantuan Pak Ade, kami terjaring razia dan ditangkap karena menerobos jalur perboden," tuturnya.

Dia mengaku terpaksa mencuri laptop merk Acer milik majikannya karena membutuhkan uang untuk persiapan menikah.

"Uangnya sudah habis buat ongkos, awalnya saya mau jualan aqua, tapi batal karena uang habis terpakai semua," ungkap Marta.

Akibat perbuatannya, mimpi untuk meminang gadis pujaannya pun harus dilupakan
Kanit Reskrim Polsek Bogor Selatan, Iptu Bambang Gunadi membenarkan bahwa berdasarkanpenyelidikan, aksi pencurian terjadi Jumat lalu di rumah korban di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Bambang mengatakan, pihaknya masih melakuan pengembangan kasus, karena dari pengakuan tersangka juga pernah beberapa kali terlibat kasus yang sama.

"Modusnya, berpura-pura jadi pembantu lalu mengambil barang majikannya," kata Bambang sambil menambahkan, kasus pencurian ini akan dilimpahkan ke Polsek Gunung Sindur, tempat di mana kejadian terjadi.

Marta pernah di tahan di LP Paledang selama 10 bulan karena terlibat kasus pencurian CDI angkot. Bahkan dalam pemeriksaan, tersangka mengaku, sudah beberapa kali melakukan aksi penipuan kendaraan roda dua.

Tersangka Marta, warga Ciseeng Bogor sudah empat bulan bekerja di rumah H Mukti, sehari-harinya diberi tugas untuk mengurusi sawah.
(KR-LR/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010