Densus 88 Antiteror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB

Jakarta (ANTARA) - Mabes Polri mengkonfirmasi bahwa Densus 88 Antiteror telah menangkap Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga, terduga perakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton beberapa tahun lalu.

"Jadi tanggal 23 dan 25 November 2020, memang Densus 88 Antiteror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik Lawanga dan beberapa DPO (daftar pencarian orang) kelompok JI (Jamaah Islamiyah)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung ini diketahui merupakan ahli perakit bom.

Tak hanya Taufik, beberapa terduga teroris lainnya juga diringkus.

Densus 88 juga telah menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti.

Namun, Awi belum mau membeberkannya. Begitu juga peranan Taufik dan kawan-kawan dalam kelompok JI.

"Nanti kalau sudah dapat data lengkapnya dari Densus 88 Antiteror akan kami sampaikan di konferensi pers," kata Awi.

Taufik Bulaga disebut-sebut sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton.

Selain itu, warga Poso, Sulawesi Tengah ini juga diduga terlibat kasus bom Solo dan Cirebon.

Baca juga: Bom JW Marriott 2009 Sama dengan Kasus Sebelumnya
Baca juga: Polisi Temukan Bom Rakitan di JW Marriott

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020