Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua orang artis berinisial MA (26) dan ST (27) beserta dua orang yang diduga sebagai mucikarinya atas dugaan terlibat dalam perkara prostitusi daring.
"Ada satu orang laki-laki dan tiga orang perempuan, yang di mana satu orang laki laki dan satu orang perempuan ini adalah mucikarinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.
Yusri juga menyebut jika MA dan ST memang berasal dari kalangan selebritas dan saat ini peran keduanya masih diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Baca juga: Polisi tangkap artis yang diduga lakukan prostitusi
"Keduanya diduga adalah publik figur yang sekarang masih dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Polres Metro Jakarta Utara," tambahnya.
Meski demikian Yusri mengatakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, dia pun mengatakan saat ini petugas juga masih mempelajari dugaan prostitusi daring tersebut.
"Dugaan prostitusi melalui online yang ada. Ini dugaan dan masih kita lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
Perkara dugaan prostitusi daring tersebut terungkap setelah Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis yang diduga melalukan prostitusi di wilayah Jakarta Utara.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Jakarta, Kamis.
Paksi menjelaskan dua artis itu ditangkap di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11) malam.
Baca juga: Ulama minta polisi ungkap bisnis prostitusi daring di Aceh
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020