Pamekasan (ANTARA News) - Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kholilurrahman memberikan sanksi mutasi kepada oknum perawat rumah sakit daerah (RSD) Pamekasan yang bertindak asusila terhadap sembilan mahasiswi Akper di kota itu.

"Yang bersangkutan kami mutasi, sesuai hasil telaah staf yang dilakukan inspektorat," kata Kholilurrahman di Pamekasan, Senin.

Pelaku tindakan asusila kepada sembilan mahasiswi itu, sambung Kholil, tidak akan lagi bertugas di RSD Pamekasan, namun menjadi tenaga administrasi di salah satu Puskesmas di Pamekasan.

"Sanksi ini tentunya sudah sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum perawat tersebut karena telah mencemarkan nama baik institusi perawat dan rumah sakit daerah," katanya.

Sementara terkait lokasi mutasi oknum perawat itu, menurut Bupati Kholilurrahman, pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemkab Pamekasan.

Sebelum mendapat sanksi mutasi sebagai perawat di RSD Pamekasan, oknum perawat berinisial "K" ini juga telah dipecat sebagai pembimbing mahasiswa praktik di Rumah Sakit Daerah (RSD) Pamekasan.

Menurut Plt Direktur RSD Pamekasan, langkah itu dilakukan agar yang bersangkutan tidak lagi berhubungan dengan kegiatan yang melibatkan mahasiswi.

Praktik asusila yang dilakukan oknum perawat RSD itu terjadi saat membimbing mahasiswi praktik dari Akademi Keperawatan (Akper) Pamekasan.

Kasus itu terungkap setelah ratusan mahasiswa Akper berunjuk rasa ke RSD Pamekasan memprotes tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum perawat itu terhadap sembilan mahasiswi temannya.

Perbuatan asusila oknum perawat RSD kepada sembilan mahasiswi Akper Pamekasan ini tidak diproses hukum karena telah tercapai kesepakatan damai antara korban dengan pihak RSD Pamekasan dan Akper Pamekasan.

(T.KR-ZIZ/B013/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010