Siti Hoiriah melapor ke Polda Jambi didampingi pengacaranya Suheri, Senin.
Menurut Hoiriah, dia mengetahui jenazah suaminya--yang dikebumikan 2007 lalu--dicuri orang berdasarkan keterangan warga di sekitar makam. Pada Sabtu (8/5) kuburan suaminya telah dirusak dan dibongkar oleh beberapa orang dan jenazahnya dibawa kabur.
Berdasarkan informasi, kuburan tersebut dibongkar oleh penjaga kuburan bernama Daud atas perintah dari seseorang bernama Zuraidah yang juga adik dari istri korban Siti Hoiriah dengan bayaran senilai Rp6 juta.
"Aksi pembongkaran dan pengambilan jenazah tersebut, tidak ada izin dari saya sebagai istri sah almarhum dan saya tidak pernah menberikan izin kepada siapa pun untuk membongkar dan mengambil jenazah suami saya," katanya.
Ia menjelaskan, menurut informasi yang diterima, jenazah Rakhman Saleh itu sempat dibawa ke rumah pelaku, Zuaraidah, di RT.16 Kelurahan Buluaran Kecamatan Telanaipura Jambi.
"Setelah sempat disemayamkan sehari di rumah pelaku Zuraidah, jenazah tersebut kini dibawa ke Garut dan tidak ada izin resmi dari istri sahnya," kata pengacara Suheri yang mendampingi kliennya.
Kondisi kuburan almarhum Rakhman Saleh yang dimakamkan di Pemakaman Umum Sungai Kambang tersebut, terlihat sudah diberi garis polisi dengan kondisi pintu pagar rusak, tanah kuburan yang terbongkar dan batu nisan yang sudah hilang.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengakui sudah mendapat laporan kasus itu dan pihaknya sudah menindaklanjuti dengan rencana pemanggilan sejumlah saksi.
(T.N009/B013/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010