Jambi (ANTARA News) - Sepeda motor yang diduga milik dua komplotan perampok toko emas di Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Jumat (7/5), akhirnya ditemukan di luar kota tepatnya di Kabupaten Muaro Jambi.

"Sepeda motor warna biru, berpelat polisi BG yakni dari Sumatera Selatan itu ditemukan di Lr Batanghari, dekat Kasang Pudak, Kabupaten Muarojambi, saat polisi melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang berhasil kabur melarikan diri," kata Kapolsekta Jambi Timur AKP Romi Agusriansyah, Minggu.

Saat ditemukan sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah warga setempat dan menurut keterangan warga, setelah menumpang parkir sepeda motornya, dengan tergesa pemilik motor tersebut langsung melarikan diri.

Sepeda motor yang berhasil ditemukan tersebut, kini langsung diamankan ke Polsek, Jambi Timur dan sebelumnya, dua orang pelaku yang berhasil kabur setelah ikut bersama empat orang perampok lainnya untuk melakukan aksi perampokan di toko Emas Jl Orang Kayo Pingai, di Kota Jambi, yang mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Dalam aksinya, mereka berjumlah empat orang dan aksi komplotan rampok di kawasan Pasar Baru Talang Banjar Kota Jambi tersebut terbilang nekat karena dilakukan pada siang hari atau pada pukul 12.00 WIB di saat daerah tersebut masih rampai dengan pengunjung.

Dalam aksinya perampok membawa kabur puluhan gram atau suku perhiasan emas seperti kalung dan gelang dari toko emas milik Ansuri alias Aan (46) warga RT 04, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur.

Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan anggota Reskrim Polda dan Polsek Jambi Timur yang tengah berpatroli dan dua dari empat pelaku berhasil ditangkap polisi sedangkan dua lainnya berhasil kabur.

Dua pelaku yang berhasil ditangkap tersebut adalah Meki alias Baim (18) warga Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Refauli alias Jo (23) juga warga asal Sumsel, sementara itu dua pelaku lainnya, RB dan FR, berhasil melarikan diri, dan sat ini masih dalam pengejaran polisi.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku yang tertangkap polisi berhasil menyita 49 jenis perhiasan emas murni dan emas sepuhan senilai lebih kurang Rp 50 juta di dalam tas yang dipegang Meki dan barang bukti lainnya adalah satu unit senjata api (senpi) mainan dan kunci Inggris ukuran sedang.(*)

(T.N009/A041/R0090

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010