Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nusa Tenggara Barat menjamin seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tujuh daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020 menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Agus Hilman, mengatakan bahwa seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan tersedia alat guna mendukung penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 tambah 3.842 orang, positif naik 4.917 kasus
Setiap TPS akan disediakan tempat cuci tangan, sabun, hand sanitizer, sarung tangan plastik untuk pemilih, masker, face shield, tempat sampah, pengukur suhu tubuh, disinfektan, dan alat pelindung diri (APD), termasuk, sarung tangan medis untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), baju hazmat, dan tinta tetes.
"Saat ini pengiriman logistik protokol kesehatan di tujuh kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada sudah sampai dan diterima oleh KPUD masing-masing," kata Agus Hilman saat dihubungi melalui telepon dari Mataram, Rabu (25/11).
Ia menyampaikan, total petugas KPPS yang bertugas selama berlangsungnya pelaksanaan Pilkada di tujuh kabupaten dan kota sebanyak 54,774 orang.
"Masing-masing TPS akan diisi sembilan orang petugas KPPS bersama petugas pengamanan. Nanti sebelum melaksanakan tugas di TPS masing-masing mereka terlebih dahulu harus mejalani rapid test dan lokasi TPS harus di semprot cairan disinfektan," ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya kerumunan pemilih pada saat di TPS, Agus Hilman mengatakan pihaknya akan mengatur waktu kedatangan pemilih.
"Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di suatu TPS, akan dibuat pembagian jadwal kedatangan menjadi lima kelompok. Kelompok pertama pukul 07.00-08.00 pagi, kelompok kedua pukul 08.00-09.00 pagi, begitu seterusnya sampai dengan terakhir pukul 12.00 sampai 13.00 siang," ucap Agus Hilman.
Selain itu, kata Agus Hilman, warga yang menjadi pemilih wajib diperiksa suhu tubuhnya, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum menggunakan hak pilihnya. Kemudian, petugas menerapkan jaga jarak bagi warga yang ingin menyalurkan hak pilihnya.
"KPU juga menyediakan bilik khusus untuk pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celcius. Meski demikian warga yang kedapatan suhu tubuhnya di atas itu tetap diberikan hak pilihnya. Hanya saja lokasi bilik khusus ini tidak berada dalam lokasi TPS utama melainkan terpisah," ujarnya.
Agus Hilman, menambahkan pihaknya sudah menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Hal ini tidak lain dilakukan untuk memberikan jaminan kepada pemilih bahwa keselamatan dan keamanan terpenuhi saat memberikan hak suaranya.
"Sejauh ini dari hasil simulasi yang kita lakukan masih ada masyarakat yang terkesan acuh terhadap protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan berkerumun," ucap Agus Hilman.
Meski demikian, saat pemilihan nanti pihaknya memastikan hal itu tidak akan terjadi lagi, karena semua harus sesuai standar protokol kesehatan.
"Kita harap saat pemilihan 9 Desember 2020, masyarakat mematuhi protokol kesehatan," katanya.
#satgascovid19
Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di RSD Wisma Atlet Kemayoran 24.623 orang
Baca juga: Anak-anak paling dirugikan oleh pandemi COVID-19
Baca juga: LIPI: Disiplin protokol kesehatan saat vaksinasi berlangsung
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020