"Adalah tindakan bunuh diri politik, jika siapa pun atau kekuatan politik apa pun mencoba menghentikan proses hukum skandal Bank Century," kata Bambang yang juga anggota Fraksi Partai Golkar itu di Jakarta, Minggu.
Karena itu, tambah Bambang, partainya tidak mau melakukan bunuh diri dengan memetieskan proses hukum skandal itu.
"Saya pastikan juga bahwa walaupun Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie ditunjuk sebagai pimpinan koalisi partai-partai pendukung pemerintah, posisi Pak Ical (Aburizal Bakrie.red) itu tidak akan mengubah sikap Partai Golkar terhadap proses Hukum Skandal Bank Century," kata Bambang.
Sebagai pimpinan koalisi, tambah Bambang, tidak ada niat sedikit pun dari Ketua Umum Partai Golkar untuk menutup-nutupi kejahatan terhadap negara, termasuk skandal bank Century.
"Sebaliknya, Pak Ical justru ingin mendorong koalisi pemerintah untuk mewujudkan `good governance`," kata Bambang.
Bambang menegaskan, dirinya akan terus menggalang dukungan Hak menyatakan pendapat. Hingga saat ini tambahnya sudah terkumpul 122 tanda tangan. Dan sesuai dengan rekomendasi Munas Golkar di Riau, tambahnya, kasus Century yang merugikan negara Rp6,7 triliun harus diusut dan dituntaskan hingga akar-akarnya termasuk aliran dana dan harus ada yang bertanggung jawab.
"Karena Munas merupakan keputusan tertinggi partai, maka tidak ada seorangpun yang bisa mempetieskan kasus Century. Apalagi Paripurna DPR juga telah merekomendasikan hal serupa," kata Bambang.
Sebagai inisiator Pansus Century, Bambang mengaku bersama rekan-rekan lain saat ini bahkan terus menggalang kekuatan dan mengupayakan dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Hal itu, katanya, dilakukan agar upaya mengoreksi atau mengamandemen UU tentang mekanisme Hak Menyatakan Pendapat di Mahkamah Konstitusi bisa berjalan mulus dan mencapai hasil.
"Peran dan keterlibatan saya dalam upaya ini menjadi bukti nyata bahwa Golkar memang tak pernah berniat memetieskan proses hukum skandal Bank Century," kata Bambang.(*)
(T.J004/A041/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010