Jakarta (ANTARA) - Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis yang diduga melalukan prostitusi di wilayah Jakarta Utara.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Jakarta, Kamis.
Paksi menjelaskan dua artis itu ditangkap di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11) malam.
Artis yang berinisial ST (27) dan MA (26) ini tidak berkutik sama sekali saat petugas datang. Polisi mengamankan artis sekaligus selebgram tersebut di dalam kamar Hotel Sunlake Sunter.
"Selengkapnya, nanti kami sampaikan kemudian," ujar Paksi.
Baca juga: Polres Jakarta Utara ungkap praktik prostitusi selama PSBB di Jakarta
Baca juga: Modus prostitusi anak di Jakarta Utara karena utang
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020