Pontianak (ANTARA) - Kepala Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Yonny Tri Prayitno, mengatakan bahwa satu jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Amirudin asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dikebumikan di wilayah Samariang, Kuching, Malaysia.
"Untuk jenazah Amirudin PMI asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang meninggal dunia di daerah Lundu atas permintaan keluarganya telah dimakamkan di pemakaman Samariang, Kuching, Rabu (25/11)," kata Kepala KJRI Kuching, Yonni Tri Prayitno saat dihubungi di Kuching, Kamis.
Baca juga: KJRI Kuching bantu pulangkan seorang ibu muda beserta putranya
Dia menjelaskan, pihaknya telah membantu semua proses penyelesaian administrasi dan dokumennya hingga proses pemakamannya. Pemakaman berjalan lancar serta disaksikan wakil dari keluarga dan pendampingan dari KJRI Kuching.
"Hingga saat ini, ada dua jenazah yang telah dimakamkan. Untuk jenazah Hermansyah PMI yang meninggal dunia di kamar tempat tinggalnya di Lundu Sarawak, atas permintaan keluarga almarhum telah kami pulangkan dan dimakamkan pihak keluarga di kampung halamannya di Kabupaten Mempawah, Kalbar," kata Yonny.
Sebelumnya menurut dia, melalui koordinasi dengan pihak hospital dan agen pengiriman jenazah, KJRI Kuching membantu dan memonitor proses pemulangan jenazah itu melalui Pos CIQ Biawak, Sarawak masuk ke PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Selasa (24/11).
Menurutnya, selama ini KJRI Kuching selalu melakukan upaya-upaya dan monitoring keberadaan WNI/PMI yang ada di wilayah Sarawak, Malaysia. Hal itu dimaksudkan untuk membantu para WNI/PMI dalam berbagai masalah selama berada di Sarawak, sesuai dengan prosedur yang ada, seperti proses pemakaman itu.
"Sementara untuk proses pengantaran jenazah almarhum Hermansyah berjalan lancar sampai PLBN Aruk. Pada sore hari yang sama jenazah tiba di kediaman Almarhum di Mempawah dan diterima pihak keluarga, kemudian dimakamkan pada sore hari itu juga oleh pihak keluarganya," katanya.
Baca juga: KJRI Kuching bantu pulangkan dua jenazah WNI
Baca juga: KJRI Kuching bantu pemulangan PMI bermasalah melalui PLBN Entikong
Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020