Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling untuk mempermudah warga Jakarta membayar pajak dan memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Lewat twitter resminya @tmcpoldametro, ada lima tempat yang tersebar di lima wilayah bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan Samsat Keliling itu.

Samsat Keliling untuk wilayah Jakarta Pusat tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat. Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Barat, tersedia di halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.

Untuk wilayah Jakarta Selatan, Samsat Keliling hadir di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan.

Baca juga: Bayar pajak kendaraan? Ini lokasi kendaraan Samsat keliling
Baca juga: Ini Samsat Keliling untuk warga Jadetabek Jumat ini


Sedangkan untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, hadir di halaman parkir gedung Samsat baik di Samsat Jakarta Timur maupun Samsat Jakarta Utara.

Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Pastikan juga membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Jangan lupa gunakan masker saat hendak keluar rumah memperpanjang SIM, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari COVID-19.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020