Bogor (ANTARA News) - Politisi dan anggota DPD RI AM Fatma mengatakan, mantan Kabareskrim Polri, Kombes Susno Duadji berhak mendapatkan pelindungan politik dari DPR RI demi kepentingan negara, dengan menghentikan sementara kasus-kasus hukum yang menimpanya.
"Perlindungan politik harus diberikan kepada Susno, meskipun ia melakukan pelanggaran tapi Susno mempunyai program membongkar kejahatan ekonomi dan ini sangat penting untuk negara," katanya kepada ANTARA, usai acara bedah Buku berjudul "BLBI Ektra Ordinary Crimee" di Balai Binarum, Bogor, Sabtu.
Ia mengatakan, bentuk pelindungan politik adalah diantaranya dengan mengentikan sementara kasus lain yang dihadapi Susno karena dia telah membongkar kasus perekonomi dan menyelamatan negara.
"Artinya, kesalahan susno tidak harus terbebas begitu saja, harus diselesaikan satu-satu," jelasnya.
Fatwa menilai Mabes Polri memang berwenang memperkarakan Susno apalagi dia masih tercatat sebagai anggota Polri, namun DPR mesti memberikan perlindungan politik kepada Susno untuk kepentingan negara.
"Perlindungan politik tersebut harus diberikan kepada Susno, karena komisi III DPR sudah menjanjikan apa arti janji itu saat ini," demikian Fatwa. (*)
KR-LR/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010