Kita sampaikan bahwa almarhum kondisinya sudah negatif COVID-19, saat masuk ke rumah sakit juga karena penyakit yang ada

Dumai (ANTARA) - Juru Bicara Tim Satgas Penanganan dan Pencegahan (STPP) COVID-19 Kota Dumai, Provinsi Riau, dr Syaiful memastikan almarhum Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo meninggal karena sakit jantung dan gula darah, bukan karena virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

Wakil Wali Kota sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Dumai Eko Suharjo tutup usia di umur 46 tahun di Rumah Sakit Awal Bros Panam Kota Pekanbaru, pada Rabu dini hari, meninggalkan satu istri dan tiga anak.

"Kita sampaikan bahwa almarhum kondisinya sudah negatif COVID-19, saat masuk ke rumah sakit juga karena penyakit yang ada," kata Syaiful kepada pers.

Dijelaskannya, meskipun almarhum negatif COVID-19 maka proses pemakaman Calon Wali Kota Dumai nomor urut 2 Eko Suharjo ini dilakukan secara normal, namun tetap menerapkan protokol kesehatan memakai masker.

Mantan anggota DPRD Provinsi Riau dan Dumai ini sebelumnya sempat dirawat intensif terkait COVID-19 di RS Awal Bros Panam sejak 7 November 2020, setelah menjalani isolasi akhirnya dinyatakan negatif pada 13 November 2020.

Sementara, Pelaksana harian Wali Kota Dumai Herdi Salioso menyampaikan rasa dukacita mendalam kepada keluarga dan berpesan agar mengenang almarhum sebagai sosok yang telah banyak mengabdi untuk daerah.

Wafatnya Eko secara resmi sudah dilaporkan Plh Wali Kota Herdi kepada Gubernur Riau Syamsuar, dan dia diminta untuk mewakili Pemprov Riau menyampaikan ungkapan duka cita ke pihak keluarga.

"Setelah mendapat kabar beliau wafat, langsung saya laporkan ke gubernur, dan tadi diminta mewakili Pemerintah Riau menyampaikan duka cita kepada keluarga di rumah duka," kata Herdi.

Semasa mengabdi sebagai Wakil Wali Kota Dumai, Herdi menilai sosok Eko pantas untuk menjadi panutan karena sangat bersahaja dan ramah bergaul, baik saat memimpin pemerintahan maupun dalam keseharian.

Sebagai Plh walikota, Herdi sempat membahas dan berkoordinasi terkait rencana pelantikan almarhum Eko sebagai pelaksana tugas wali kota yang dijadwalkan pada 6 Desember 2020, atau lepas masa cuti karena mengikuti kampanye pencalonan Pilkada Dumai.

"Beliau mengambil cuti kampanye pilkada hingga 5 Desember 2020, dan sesuai hukum negara akan dilantik sebagai pelaksana tugas wali kota pada 6 Desember 2020, namun Allah SWT berkehendak lain," demikian Sekretaris Daerah Kota Dumai ini.


Baca juga: Satgas belum beri izin, Kota Dumai-Riau belum buka kelas tatap muka

Baca juga: Tegakkan prokes resepsi pernikahan di Dumai, sebut wali kota

Baca juga: Ribuan pekerja Pertamina Dumai mulai datang, warga antisipasi COVID-19

Pewarta: Abdul Razak
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020