Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan pernyataan soal kasus Bank Century bisa dipetieskan menyusul mundurnya Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan hanya untuk menurunkan temperatur politik yang memanas.

"Kalau pernyataan itu mendapat reaksi negatif dari partai lainnya silakan saja karena setiap partai memiliki hak politik masing-masing. Saya menyatakan hal itu hanya ingin agar terjadi `cooling down` untuk menerunkan tempetarur politik antara parlemen dan pemerintah," kata Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat

Dikatakannya, Partai Golkar bersikap moderat bisa menerima jika kasus Bank Century dihentikan secara politik dan bisa juga menerima jika tetap dilanjutkan.

Namun kalau ada pihak-pihak yang mengatakan tujuan Partai Golkar telah tercapai setelah mundurnya Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan, kata dia, hal itu sama sekali tidak benar.

Dikatakannya, Sri Mulyani mundur dari jabatan Menteri Keuangan sama sekali bukan atas desakan Partai Golkar, melainkan karena mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan "managing director" di Bank Dunia.

"Bu Sri Mulyani mundur atas keinginannya sendiri dan mendapat persetujuan dari Presiden. Partai Golkar sama sekali tidak terlibat pada pengunduran diri Bu Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan," kata Wakil Ketua DPR ini.

Diakuinya, mundurnya Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan memberikan implikasi temperatur politik antara parlemen dan pemerintah menjadi agak mereda.

Menurut dia, mundurnya Sri Mulyani juga melegakan pihak-pihak yang kurang menyukai kehadiran Sri Mulyani di DPR sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan.

Priyo berharap setelah mundurnya Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan, temperatur politik antara parlemen dan pemerintah tidak terus dipanasi lagi.

"Soal usulan hak menyatakan pendapat terkait kasus Bank Century menurut saya hal itu belum diperlukan, apalagi DPR juga baru saja membentuk tim pengawas," katanya.

Ia menegaskan Fraksi Partai Golkar DPR tidak akan memengaruhi fraksi lain yang menggalang dukungan hak menyatakan pendapat meskipun partainya belum memandang perlu membentuk hak menyatakan pendapat.

(T.R024/D007/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010