Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD mengatakan, proses penegakan kebenaran yang berlangsung sporadis akan kalah dari kebatilan yang terorganisasi secara rapi.

"Kebenaran yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir," katanya dalam seminar "Pembenahan Penegakan Hukum di Indonesia" di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, Orde Baru bisa ditumbangkan karena perjuangan para kaum reformis yang awalnya sporadis akhirnya mengkristal dan berbenah diri secara rapi.

Untuk itu, kata Mahfud, para penegak hukum juga harus melakukan organisasi secara rapi agar bisa mengalahkan mafia hukum yang telah terstruktur di Tanah Air.

Ia juga berpendapat, sudah berbagai teori dikeluarkan oleh berbagai pakar baik itu seperti ahli hukum, agama, politik, dan sosiologi, tetapi pelaksanaan hukum juga belum terlaksana dengan tegak.

Bahkan, Ketua MK juga menyayangkan bahwa terdapat beberapa profesor yang terjerat kasus korupsi.

"Padahal, dulu profesor itu diangkat karena memiliki teori yang menarik," katanya.

Menurut Mahfud, kesukaran dalam pembenahan penegakan hukum antara lain karena berbagai hal antara lain telah mengakarnya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Ia berpendapat, akumulasi KKN di masa lalu yang kuat sehingga keseluruhan sendi kehidupan dibangun pada sistem yang korup. "Sistem seperti ini sulit ditembus," katanya.

Ia juga mengemukakan, terdapat banyak pejabat yang tersandera oleh kesalahan pada masa lalu dan transaksi politik pada masa kini.

Akibatnya, kata dia, yang terjadi pada saat ini adalah rasa semangat untuk saling ingin melindungi antarkorps penegak hukum.
(T.M040/A035/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010