Jakarta (ANTARA) - IPB University kembali dinobatkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 sekaligus menunjukkan konsistensi sebagai kampus informatif selama tiga tahun berturut-turut sejak 2018.
Secara umum, IPB University selalu menjadi kampus yang masuk dalam klaster informatif dalam penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
"Penganugerahan ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat setiap tahun kepada badan publik yang menerapkan dan menjalankan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) berdasarkan monitoring dan evaluasi oleh KIP," kata Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga: IPB raih perguruan tinggi terinovatif 2020 versi Kemristek/BRIN
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma'ruf Amin kepada Rektor IPB University Prof Dr Arif Satria pada acara penganugerahan yang dilakukan secara daring pada Kamis (25/11).
Gede Narayana mengatakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun ini pada hakikatnya diberikan kepada badan publik yang memenuhi kualifikasi informatif, yakni meliputi badan publik kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri serta partai politik.
Selain itu, Prof Dr KH Ma'ruf Amin dalam sambutannya mengatakan momentum tersebut merupakan ajang untuk mengapresiasi badan publik yang telah serius dalam mengupayakan keterbukaan informasi publik demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi. "Kepada badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif, saya ucapkan selamat atas pencapaiannya," ujar dia.
Lebih lanjut, ia berpesan agar badan publik dapat terus bertahan dalam visi untuk menjaga serta mengembangkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik lagi ke depannya.
"Kepada badan publik dengan kualifikasi menuju informatif, saya berharap tahun depan seluruhnya dapat memenuhi kualifikasi informatif dengan komitmen dan strategi yang tepat," katanya.
Baca juga: IPB University berdayakan ekonomi korban bencana Sukabumi
Adapun badan publik yang masih berada dalam kualifikasi cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif, Wakil Presiden RI mendorong untuk terus melakukan akselerasi dan perbaikan implementasi keterbukaan informasi publik dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi serta partisipasi dalam setiap akses pelayanan informasi publik.
Sementara itu, atas pencapaian dalam anugerah tersebut, Rektor IPB University Prof Dr Arif mengungkapkan rasa syukur karena perguruan tinggi tersebut mampu mempertahankan prestasinya.
Ia berharap dengan adanya prestasi tersebut dapat semakin menyemangati setiap pihak terkait untuk terus mewujudkan "Good University Governance" atau tata kelola universitas yang baik.
Baca juga: Rektor IPB University bersyukur capaian peringkat di THE WUR
Baca juga: Pakar: Belanja daring meningkat 7,4 persen selama pandemi COVID-19
Ia mengakui prestasi tersebut tidak terlepas dari peran seluruh stakeholders atau pihak terkait IPB University dalam memberikan pelayanan publik, khususnya biro komunikasi yang selama ini memberikan pelayanan informasi maupun publikasi atau pemberitaan yang luas dan tidak henti-hentinya, baik melalui website, media sosial, media massa, media luar ruangan maupun media internal, dan karya-karya lainnya.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020