Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan tidak satu pun obat produksi Johnson & Johnson Amerika Serikat yang ditarik peredarannya atas permintaan Food and Drug Administration AS yang beredar di pasar Indonesia.

"Dari produk-produk yang ditarik itu, disini sudah tidak ada lagi yang terdaftar dan beredar lagi," kata Kepala BPOM Kustantinah ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.

Produk obat bermerek Benadryl, salah satu obat untuk anak yang ditarik, menurut dia, memang ada di Indonesia namun produk itu tidak diproduksi Johnson & Johnson melainkan PT Bayer Indonesia.

"Selain itu produk merek Benadryl yang ditarik disana adalah Benadryl untuk alergi, disini produk itu tidak beredar. Benadryl impor yang terdaftar yaitu Benadryil Clear Action Syrup, juga bukan berasal dari Amerika, melainkan Australia," tambahnya.

Produk lain dengan merek Motrin, kata dia, dulu pernah terdaftar di Indonesia namun tahun 1999 sudah dibatalkan pendaftarannya karena tidak ada yang memroduksi lagi.

Meski demikian, kata dia, BPOM tetap akan mengecek ke pasar untuk memastikan produk-produk obat tersebut tidak beredar di pasaran Indonesia.

"Sudah diinstruksikan ke balai-balai POM daerah untuk mengecek ke lapangan untuk antisipasi, siapa tahu ada produk yang masuk secara ilegal," katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa penarikan obat produksi Johnson & Johnson oleh FDA Amerika Serikat tidak terkait dengan masalah keamanan melainkan mutu.

Menurut dia, hal itu dilakukan karena ada kekurangan dalam prosedur produksinya atau ada syarat dalam Cara Produksi Obat yang Baik atau Good Manufacturing Practice (GMP) yang tidak terpenuhi.

Minggu (2/5) lalu perusahaan obat dan makanan Johnson & Johnson Divisi McNeil Consumer Healthcare Products atas permintaan FDA secara resmi menarik 43 produk obat bayi dan anak seperti Tylenol, Motrin, Zyrtec dan Benadryl.

Komisaris perusahaan, Margaret A. Hamburg, tidak menyebutkan secara jelas penyebab penarikan. Ia hanya mengatakan efek samping dari penggunaan obat yang ditarik "kecil", dan pabrik kini sudah berhenti memproduksi.

(T.M035/A011/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010