Ketua Pusat Informasi Dokumentasi dan Keluhan (PIDK) UB, Zulfaidah Penata Gama, S.Si., M.Si., Ph.D, Rabu mengatakan tidak mudah mempertahankan kategori informatif, karena ada beberapa perguruan tinggi yang masuk kategori menuju informatif, padahal tahun sebelumnya berada pada kategori informatif.
Dia menambahkan sebelum anugerah diberikan, Komisi Informasi (KI) Pusat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik pada Badan Publik Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Lembaga Non-Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Badan Publik (termasuk UB) yang di monev sebanyak 348, sedangkan yang berpartisipasi sebanyak 291.
Baca juga: Universitas Brawijaya tambah dua profesor sekaligus
Penganugerahan ini diberikan KI Pusat setiap tahun kepada Badan Publik yang menerapkan dan menjalankan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
KI Pusat melaksanakan Monev melalui tahap pengisian Self Assessment Quetionnaire (SAQ) dan pendalaman melalui presentasi, kemudian diperoleh hasil monev.
Hasilnya, KI Pusat memberikan penilaian akhir kepada Badan Publik dalam 5 kategori (dimulai dari tertinggi): informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.
Hasil ini merupakan bentuk refleksi dan kondisi pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang di monev. Salah satu indikator penting yang menjadi tolak ukur penilaian monev 2020 ini adalah inovasi yang dilakukan Badan Publik di masa pandemi COVID-19.
"UB, selama masa pandemi justru sangat produktif dan tidak mati. Beberapa inovasi yang dihasilkan, seperti aplikasi android kampus tangguh dan kampung tangguh serta robot sterilisasi APPATE," kata Ida.
Ida mengatakan Keterbukaan Informasi tidak hanya menyangkut masalah keuangan, namun juga semua hal yang berkaitan dengan UB termasuk prestasi-prestasi yang telah diraih.
Baca juga: Pakar Hukum UB: Kontrol PP masih sebatas represif melalui pengujian MA
Sementara itu, Rektor UB, Prof Dr Nuhfil Hanani menyambut baik anugerah KIP yang diterima UB. Hal itu membuktikan keterbukaan informasi UB sangat baik.
"Saya berharap ke depan harus lebih baik lagi dan ada inovasi-inovasi yang bisa dikembangkan untuk mengelola semua keterbukaan informasi yang ada di UB," ujarnya.
Bersama dengan UB, perguruan tinggi yang mendapatkan predikat sebagai badan Publik Terinformatif, antara lain Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Negeri Malang (UM), IPB University, Universitas Lampung, dan Institut Teknologi Sepuluh November.
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020