Pekanbaru (ANTARA News) - PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) hingga hari ini masih mengeksploitasi ladang minyak Blok Langgak di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu Provinsi Riau, padahal kontrak pengelolaan antara pemerintah Indonesia dengan PT CPI sudah berakhir 19 Januari lalu.
"PT CPI masih melakukan aktivitas eksploitasi Blok Langgak," kata Manager Communications & Media Relations CPI, Hanafi Kadir kepada ANTARA di Pekanbaru, Senin.
Hanafi menjelaskan, eksploitasi ladang minyak yang merupakan sumur-sumur tua masih dilakukan dikarenakan belum ada petunjuk dari pemerintah pusat.
Padahal, hari ini kontrak pengelolaan Blok Langgak yang hingga saat ini masih dapat memproduksi antara 400 hingga 500 barel per hari itu berakhir.
Hngga berita diturunkan belum ada petunjuk resmi dari Pemerintah Pusat mengenai Blok Langgak, apakah akan diserahkan kembali ke PT CPI atau kepada Pemerintah Provinsi Riau.
Padahal, eksploitasi Blok Langgak tidak mungkin dihentikan karena bisa "mematikan" produktivitas sumur-sumur tua.
"Karena itu demi kelangsungan produksi minyak nasional maka PT CPI untuk sementara masih akan melakukan aktivitas eksploitasi di Blok Langgak hingga ada keputusan resmi dari Pemerintah Pusat," katanya.
Ia mengharapkan pemerintah segera mengeluarkan keputusan legal mengenai kelangsungan pengelolaan Blok Langgak.
Hanafi menyebutkan, PT CPI siap menyerahkan pengelolaan Langgak jika Pemerintah Pusat menunjuk operator baru dari BUMD milik Pemerintah Provinsi Riau.
Gubernur Riau Rusli Zainal sudah menyatakan persoalan Blok Langgak masih diproses Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009