Utilisasi industri periode April-Oktober mulai membaik menjadi 56,50 persen
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Doddy Rahadi menyampaikan bahwa utilisasi industri periode April-Oktober 2020 mulai membaik menjadi 56,50 persen.
“Utilisasi industri periode April-Oktober mulai membaik menjadi 56,50 persen,” kata Doddy saat membacakan sambutan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu.
Doddy memaparkan utilisasi di masa pandemi cukup berat bagi sektor industri karena sebelum pandemi atau pada Januari-Maret 2020 utilisasi industri sebesar 76,29 persen.
Kemudian saat dihantam pandemi COVID-19 utilisasi mengalami penurunan hingga 40 persen dan secara perlahan kembali meningkat melalui berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Baca juga: Menperin: Kinerja manufaktur naik, dampak kebijakan PEN berjalan baik
Pada triwulan III 2020 industri pengolahan nonmigas masih mengalami kontraksi yaitu tumbuh sebesar minus 4,02 persen.
Pertumbuhan tersebut mengalami perbaikan setelah mengalami kontraksi yang lebih dalam pada triwulan II 2020 yaitu sebesar minus 5,74 persen, yang didukung oleh sektor industri yang mengalami pertumbuhan positif di antaranya industri kimia, farmasi, dan obat tradisional sebesar 14,99 persen, industri logam dasar sebesar 5,19 persen, industri pengolahan lannya 1,15 persen, serta industri makanan dan minuman sebesar 0,66 persen.
Pada Januari-September 2020 nilai ekspor sektor industri menghasilkan neraca surplus sebesar 8,8 miliar dolar AS dengan tiga industri yang memberikan nilai terbesar yaitu industri makanan dan minuman sebesar 21,38 miliar dolar AS, industri logam dasar sebesar 16,96 miliar dolar AS, dan industri bahan kimia & barang dari bahan kimia sebesar 9,54 miliar dolar AS.
Baca juga: BI: Kinerja industri pengolahan triwulan III membaik, meski kontraksi
Nilai investasi sektor industri pada periode Januari-September 2020 tercatat sebesar Rp201,9 triliun dengan nilai investasi terbesar diberikan oleh industri logam dasar sebesar Rp69,79 triliun, industri makanan sebesar Rp40,53 triliun, dan Industri Kima & Farmasi sebesar Rp35,63 triliun.
Doddy menambahkan industri masih menjadi sektor ekonomi yang strategis terlihat dari kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas terhadap PDB sebesar 17,90 persen. Kontribusi ini adalah yang terbesar dibandingkan dengan sektor-sektor lainnya.
Adapun jumlah tenaga kerja sektor industri pengolahan tercatat sebanyak 24,70 juta orang pada Agustus 2020 yang didominasi pekerja dari industri makanan sebanyak 4,72 juta orang.
Baca juga: Pemerintah paparkan strategi perkuat kas industri, percepat pemulihan
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020