Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau pemerintah daerah (pemda) menganggarkan dana yang memadai untuk keterbukaan informasi, sehingga hak masyarakat dalam mengakses informasi dapat terpenuhi.
“Kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, secara khusus saya mengimbau untuk memberikan dukungan penuh, khususnya terkait penyediaan anggaran yang memadai dari dana APBD dan mengoptimalkan peran Komisi Informasi di masing-masing daerah,” kata Ma’ruf Amin di acara penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik secara virtual dari Jakarta, Rabu.
Keterbukaan informasi publik penting untuk diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah dalam rangka melibatkan partisipasi publik untuk berbagai kegiatan pembangunan daerah.
Baca juga: Wapres ungkap harapannya pada digitalisasi layanan keuangan syariah
Baca juga: Wapres minta Menteri BUMN cari model bisnis kembangkan BWM
Baca juga: Wapres harap BWM tak dilupakan setelah merger bank syariah
“Partisipasi aktif masyarakat ini tidak hanya melalui mekanisme formal, seperti pembahasan dalam musyawarah perencanaan pembangunan, tetapi juga melalui mekanisme partisipasi masyarakat, misalnya dengan memanfaatkan teknologi digital ataupun media non-konvensional, seperti media sosial,” jelasnya.
Pemerintah Indonesia terus menjalankan komitmennya sebagai negara yang mengedepankan keterbukaan dan transparansi publik dalam menjalankan pemerintahan atau dikenal dengan istilah open government, kata Wapres.
Sebagai salah satu inisiator Open Government Partneship (OGP), Pemerintah bersama organisasi masyarakat sipil duduk bersama untuk menentukan langkah tepat dalam mendorong akses informasi secara luas.
“Beberapa fokus Pemerintah juga diarahkan pada peningkatan keterbukaan informasi publik, peningkatan partisipasi masyarakat, transparansi data anggaran pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan, dan peningkatan pelayanan publik, serta perluasan akses layanan bantuan hukum,” katanya.
Oleh karena itu, Wapres berharap seluruh pemda dan K/L untuk dapat memberikan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi.
Wapres juga meminta kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menggunakan hak atas informasi serta turut mengawal setiap proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020