Bengkulu (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa daftar kekayaan para bakal calon kepala daerah dan wakilnya, untuk melihat jumlah kekayaan sebelum menjadi kepala daerah, sekaligus sumber kekayaannya.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Dunan Herawan mengatakan, pihaknya telah menyerahkan daftar kekayaan bakal calon ke KPK, baik untuk calon gubernur ataupun bupati.
"Tim KPK sendiri nantinya akan turun ke lapangan untuk melihat langsung aset kekayaan tersebut, mencocokan dengan daftar yang telah dilampirkan sebelumnya," kata Dunan.
Daftar kekayaan calon tergolong penting, jika syarat tersebut tidak dilampirkan, maka bila terpilih calon itu terancam ditunda pelantikanya bahkan digugurkan.
Verifikasi daftar harta kekayaan bakal calon selain salah satu syarat, juga sesuai dengan semangat memerangi korupsi yang saat ini gencar dilakukan pemerintah termasuk nomor rekening calon juga harus dilaporkan pada KPU. (*)
Z005/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010
Apa KPK punya SDM yg mampu menyelidiki daftra itu secara detail ?