Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan pentingnya dilakukan penyesuaian tata cara protokoler melalui pembuatan Rancangan Undang-Undang Protokoler sehingga mampu beradaptasi dengan perkembangan saat ini.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam pengantar rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Kamis, yang membahas materi-materi RUU Protokoler yang akan diajukan pemerintah.
"Pengaturan-pengaturan yang bersifat protokoler itu bisa menunjukan kepada siapa pun bahwa tata cara di dalam kita melakukan berbagai kegiatan itu baik. Oleh karena itu kita tidak boleh meremehkan tentang aturan keprotokolan ini," kata Kepala Negara.
Presiden menambahkan manakala harus ada perubahan dan penyesuaian maka perubahan yang dilakukan itu harus dilakukan dengan seksama.
"Karena memang kehidupan itu dinamis, perubahan itu diniscayakan, maka marilah kita pastikan perubahan itu harus punya alasan, bukan sekedar mengubah-ubah. Setelah itu harus punya konsep perubahan seperti apa dan kemudian ditata dengan baik sehingga output-nya lebih baik dibandingkan sebelum dilakukan perubahan," tegasnya.
Ada tiga hal yang diingatkan Presiden terkait penyusunan RUU Protokoler yaitu tetap mempertahnkan jati diri bangsa,tetap memperhatikan kelaziman protokoler internasional, dan tetap memperhatikan kelaziman yang berlaku sejak awal kemerdekaan Indonesia.
"Mestilah kita menjaga apa yang telah berlaku di negeri kita ini sejak presiden Soekarno sampai sekarang. Karena itu nyaris menjadi tradisi yang berlaku di negeri kita ini," kata Presiden.
Presiden mengingatkan bahwa aturan yang jelas mengenai protokoler dapat menghindarkan kesimpangsiuran pengaturan berbagai acara hanya karena pendapat satu atau dua orang semata-mata.
"Saya sendiri, Wapres, kita semua tunduk, jangan protokol disuruh menyesuaikan dengan maunya orang seorang, nanti kacau," tegasnya.
Kepala Negara menambahkan,"Demokrasi berkali kali saya katakana rohnya dua, satu kebebasan, dua aturan. Harus bersama sama itu. Oleh karena itu mari kita matangkan demokrasi kita, menghormati negara kita sendiri, aturan-aturan kita sendiri. oleh karena itu aturannya harus benar tidak boleh mengada ada, tidak boleh sesuai dengan selera dan sebagainya."
Hadir dalam rapat kabinet terbatas Wakil Presiden Boediono, Mendagri Gamawan Fauzi, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Menpan EE Mangindaan, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Kepala BIN Sutanto, Seskab Dipo Alam, Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, Kepala Staf ketiga angkatan dan sejumlah pejabat negara lainnya.
(T.P008*D013/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010