Alhamdulillah, sepanjang tahun 2020 kami telah menerima sertifikat baru dan pembaharuan sertifikat kurang lebih 10.640 buah dengan nilai lebih dari Rp4,5 triliun

Padang (ANTARA) - PT PLN (Persero) telah menerima sebanyak 10.640 sertifikat tanah milik negara yang dipercayakan pada perusahaan itu di seluruh Indonesia dengan nilai Rp4,5 triliun, berkat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasioanl (ATR/BPN) sejak Januari 2020.

Alhamdulillah, sepanjang tahun 2020 kami telah menerima sertifikat baru dan pembaharuan sertifikat kurang lebih 10.640 buah dengan nilai lebih dari Rp4,5 triliun,” kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini di Padang, Selasa.

Ia optimis pada penghujung 2020 jumlah tersebut akan terus bertambah mencapai 17.500 sertifikat seiring dengan pemberkasan, pengukuran, dan penerbitan sertifikat PLN yang berproses dari Sabang sampai Merauke.

Baca juga: PLN memiliki 92.213 persil tanah di seluruh Indonesia

Khusus di Sumatera Barat, kata dia, ada lebih kurang 2.045 sertifikat baru diselesaikan dan 421 sertifikat baru yang diterima di Banten dari 1.488 bidang tanah yang sudah melalui tahap pengukuran oleh BPN.

Zulkifli menyebutkan pada akhir tahun lalu sudah 30 persen yang bersertifikat dari 93 ribu tanah PLN yang harus dilegalkan dan disertifikasikan sebagai aset negara yang diperdayakan pengelolaannya pada PLN.

Ia mengatakan kerja sama dengan KPK dan BPN merupakan bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara yang dipercayakan kepada PLN demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: PLN dan BPN DKI Jakarta tandatangani kerjasama pendaftaran aset tanah

Di sisi lain Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil memberikan apresiasi atas langkah PLN bekerja sama dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan sertifikasi aset tanah perusahaan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati, kalau korupsi ini seperti itu, kalau tata kelola sudah lebih baik, maka InsyaAllah korupsi jadi lebih sulit. Sinergi antara KPK, PLN, dan BPN ini sangat baik dan terbukti bisa menyelesaikan sertifikasi aset tanah lebih cepat,” ucap Sofyan.

PLN menargetkan tahun 2023 seluruh aset tanah dapat tersertifikasi. Ia optimis dengan sinergitas target tersebut dapat tercapai, bahkan sebelum tahun 2023.

Senada dengan Menteri ATR/BPN, Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar juga mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.

Baca juga: Sri Mulyani: Pengelola aset negara harus berpikir produktif dan kritis

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020