Mamuju (ANTARA News) - Masyarakat mengadukan adanya ulah petugas sensus penduduk (SP) 2010 yang diduga malas melaksanakan tugasnya di Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat.
Bram salah seorang warga masyarakat di Mamuju, Rabu, melaporkan ke BPS Sulbar mengenai adanya petugas SP 2010 yang malas melaksanakan tugasnya melakukan pendataan di SP 2010 Mamuju.
"Kami menemukan adanya petugas SP 2010 di Mamuju yang melakukan pendataan ke setiap rumah penduduk tidak melalui sistem door to door, sesuai sistem yang digunakan pendataan dalam SP 2010," katanya.
Tetapi, kata dia, petugas SP 2010 di Mamuju hanya melakukan pendataan pada satu rumah penduduk saja di salah satu Kelurahan di Kota Mamuju yakni di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju.
"Petugas SP 2010 yang menggunakan identitas lengkap tersebut hanya memasuki salah satu rumah penduduk, kemudian dari rumah penduduk yang dimasukinya tersebut mendata nama seluruh rumah penduduk tetangganya yang bermukim di kelurahan Karema tersebut," katanya.
Ia menilai petugas SP 2010 tersebut malas karena data rumah penduduk yang didapatkan bukan dari keterangan warga penghuni masing masing rumah yang didata, tetapi mengandalkan berdasarkan keterangan dari tetangganya.
Oleh karena itu, BPS sebagai pelaksanan SP 2010 harus bertanggung jawab karena merekrut petugas SP 2010 secara tidak cermat, sehingga kerjanya juga asal jadi dan tidak cermat yang dapat membuat data SP 2010 tidak akan akurat karena tidak lagi mendata anggota rumah tangga yang akan menjadi sasaran pendataannya.
Menanggapi hal itu, Kepala BPS Sulbar, Nursam Salam, SE, mengaku kaget dengan temuan tersebut dan akan lansung mengecek kebenaran laporan warga tersebut.
"Tidak benar itu, harusnya petugas SP mendata dari rumah kerumah atau melalui sistem door to door, bukan melalui keterangan tetangga, karena hal itu dapat membuat data penduduk yang akan disensus untuk didata selanjutnya tidak akan akurat," katanya.
Ia berjanji, akan menelusuri petugas SP yang bersangkutan yang diduga malas di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju tersebut dan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan. (MFH/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010