"Kluster pondok pesantren ini merupakan kontak erat dari pasien sebelumnya yang telah positif dan meninggal dunia pada tanggal 8 November lalu," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara di Indramayu, Selasa.
Deden mengatakan ada 20 orang di Ponpes tersebut dinyatakan positif COVID-19 dan 18 di antaranya merupakan santri.
Menurutnya, kluster ponpes terjadi pengambilan paksa jenazah pasien positif COVID-19 yang akan dimakamkan secara protokol kesehatan oleh petugas.
Baca juga: 12 pasien COVID-19 Kabupaten Indramayu sembuh
Baca juga: Satgas COVID-19 Indramayu terbitkan aturan prokes di Pilkada 2020
Di mana waktu akan dimakan dengan menerapkan protokol kesehatan, namun oleh masyarakat jenazah dipaksa dibawa ke Ponpes terlebih dahulu.
"Pada waktu itu petugas yang membawa jenazah tidak bisa berbuat banyak karena jenazah diarahkan oleh masa untuk di bawa ke ponpes," kata Deden.
Dia mengatakan selain adanya penambahan dari kluster ponpes, data pada Senin (23/11), orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 28 orang termasuk santri.
Dengan adanya penambahan 28 orang, maka total terkonfirmasi positif mencapai 631 orang, 265 orang sembuh, 328 orang masih dalam perawatan, dan 38 meninggal dunia.*
Baca juga: 18 pasien COVID-19 di Indramayu sembuh
Baca juga: 20 kecamatan di Indramayu masuk zona merah COVID-19
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020