Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyatakan bahwa melalui Pogram Wakaf Produktif mampu mendorong kemandirian para petani, termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudin mengatakan dengan program Wakaf Pangan Produktif, bisa menjadi stimulus kemandirian petani untuk pengadaan pupuk, benih, modal kerja, termasuk kepastian pembelian beras hasil panen.
"Wakaf berperan dalam perbaikan kondisi sosial ekonomi yang tengah terpuruk, beberapa di antaranya adalah sektor UMKM dan pertanian," kata Ahyudin dalam keterangan tertulis yang diterima di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Baca juga: ACT Malang-Global Wakaf aktivasi program tanam raya bibit unggul
Ahyudin menjelaskan berdasarkan fakta lapangan yang ditemukan ACT, banyak pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang saat ini berjuang untuk mempertahankan perputaran usaha mereka, di tengah pandemi virus corona.
Selain itu, lanjut Ahyudin, para petani juga mengalami kondisi sulit akibat terbatasnya modal untuk kembali memulai produksi. Dengan adanya program wakaf yang diusung ACT bersama Global Waqaf diharapkan bisa mendorong kemandirian UMKM dan para petani.
"Hal-hal tersebut yang mendorong kami bersama Global Waqaf untuk menginisiasi program waqaf secara luas," kata Ahyudin.
Menurut Ahyudin, hingga saat ini, tercatat sekitar 1.000 perusahaan yang memberikan dukungan kepada Global Wakaf, yang diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Presiden Direktur Global Wakaf Corporation, Ghofar Rozak menyatakan bahwa peran Global Wakaf dan ACT bukan hanya sebagai penerima wakaf semata, namun juga berupaya membesarkan wakaf yang diamanahkan tersebut.
"Wakaf itu bisa dibesarkan, karena kalau tidak, akan menjadi cerita lama, hanya tumpukan aset. Oleh karena itu, kita membangun gerakan-gerakan yang ada," kata Ghofar.
Baca juga: Global wakaf ACT Sumsel kembali bangun sumur di Palembang
Baca juga: Bantu warga prasejahtera, ACT-MRC jalin kerja sama
Baca juga: ACT - Global Wakaf bangun 26 sumur keluarga di Kabupaten Banyuasin
Berdasarkan catatan ACT, wakaf merupakan salah satu instrumen dalam ekonomi syariah sekaligus sebagai sumber pendanaan potensial dalam pembangunan ekonomi, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wakaf juga dinilai sebagai salah satu instrumen penting dalam pembangunan perekonomian, karena memiliki fungsi sosial yang dapat memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat .
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020