Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, menyatakan, di Jakarta, Selasa, mengatakan meningkatnya aksi kerumunan massa dan meluasnya gerakan intoleransi belakangan ini telah membuat kelompok radikal dan jaringan terorisme memiliki kesempatan untuk beraksi.
"Dari pendataan IPW, simpatisan ormas yang sering melakukan kerumunan massa pernah ada yang terlibat dalam aksi terorisme. Di 2017 jumlah mereka yang ditangkap Polri mencapai 37 orang dari berbagai daerah. Beberapa di antaranya sempat ditahan di Nusa Kambangan, Gunung Sindur di Kabupaten Bogor dan lapas lainnya," ujar dia.
Baca juga: Polres Cirebon Kota sterilisasi gereja antisipasi ancaman teror
Ia mengatakan para simpatisan ormas yang pernah di tahan pada 2017 itu kini telah bebas dan tidak terlacak keberadaannya. Dirinya khawatir para mantan napi tersebut kembali bermanuver melakukan aksi teror memanfaatkan meluasnya aksi kerumunan massa dan gerakan intoleransi belakangan ini.
Saat ini, kata dia, narapidana terorisme yang tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan berjumlah lebih dari 500 orang. Mereka yang telah dinyatakan bebas memperoleh binaan dari pemerintah melalui program deradikalisasi.
Baca juga: Antisipasi ancaman terorisme, PT MRT Jakarta teken MoU dengan BNPT
Namun Pane mengingatkan bahwa terdapat pula mantan napi yang saat ini tidak terlacak keberadaannya dan berpotensi melakukan aksi teror. "Para mantan napi yang tidak terlacak keberadaannya memang perlu diwaspadai agar tidak bermanuver untuk melakukan aksi teror kembali," kata dia.
Lebih lanjut, dia juga mengingatkan kepada kepala Badan Intelijen Keamanan Kepolisian Indonesia untuk bekerja ekstra keras mencermati hal tersebut agar polisi tidak kecolongan. "Menjelang akhir tahun ini Baintelkam Polri perlu memetakan situasi dan kondisi yang ada sehingga situasi Kamtibmas benar-benar terkendali," ujar dia.
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020