"Memang benar hingga saat ini surat suara untuk Pilkada Kabupaten Boven Digul belum dicetak karena masih menunggu desain dari KPU RI. Saya sudah telepon dari pagi namun tidak diangkat," aku Jufri kepada ANTARA di Jayapura, Senin.
Diakui, selain surat suara tercatat formulir D yang yang merupakan formulir untuk mengisi rekapitulasi di PPD juga belum dicetak.
"Kami berharap KPU RI segera mengeluarkan desain agar surat suara dapat segera dicetak," kata Jufri seraya mengaku untuk 10 kabupaten lainnya semua sudah selesai dan seluruh surat suara dicetak di Surabaya.
Dalam keterangan sebelumnya Ketua KPU Papua Theodorus Kossay mengakui, tiga anggota KPU Boven Digul diberhentikan sementara karena meloloskan Yusak Yeluwo sebagai salah satu calon bupati, sedangkan dua anggota lainnya menyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena belum cukup 5 tahun bebas.
Tiga anggota KPU Kabupaten Boven Digul yang diberhentikan sementara, yaitu Libertus Pogolamun, Hatta Nongkeng, dan Veronika Lande.
Baca juga: KPU BoDi gunakan bahasa daerah untuk tingkatkan partisipasi pemilih
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020