Jenewa (ANTARA News) - Ada berapa orang yang digigit ular dalam setahun? ternyata cukup banyak, lima juta orang. Tidak semuanya berakibat fatal, tapi paling tidak 10 ribu korban akhirnya meninggal, dan 30 ribu lainnya diamputasi atau cacat permanen lainnya.

Organisasi kesehatan Dunia (WHO), Selasa, menyampaikan pernyataan tentang perlunya anti-racun ular tersedia karena banyak negara nyatanya sangat kekurangan anti-racun tersebut.

Badan PBB tersebut mengatakan sebanyak 5 juta orang setiap tahun digigit ular berbisa sehingga mengakibatkan sampai 2,5 juta orang keracunan, sedikitnya 100.000 kematian dan sebanyak tiga kali lipat amputasi serta cata permanen lain.

Kebanyakan korban adalah perempuan, anak-anak dan petani yang tinggal di dalam masyarakat miskin pedesaan, tempat sistem kesehatan tak lengkap dan sumber medis langka.

Banyak negara menghadapi kekurangan kritis global dalam bidang anti-racun ular yang efektif, aman dan layak akibat gabungan beberapa faktor, yang meliputi data yang lemah mengenai jumlah dan jenis gigitan ular, kesulitan untuk memperkirakan keperluan dan menetapkan pasar, kebijakan penyebaran yang tak memadai, peraturan yang lemah dan lain-lain.

"Banyak negara tak memiliki akses ke anti-racun yang mereka perlukan. Yang lain menggunakan anti-racun yang tak pernah diuji-coba terhadap racun ular sasaran mereka. Sangat sering ketika orang digigit, mereka tak memperoleh pengobatan yang mereka perlukan," kata Asisten Direktur Jenderal WHO Carissa Etienne.

Menurut WHO, anti-racun yang aman dan efektif memerlukan kerja sama internasional.

Badan dunia tersebut mendesak pembuat peraturan produsen, peneliti, petugas medis, dinas kesehatan nasional dan regional, organisasi internasional dan organisasi kemasyarakatan agar bekerja sama guna meningkatkan ketersediaan data epidemiologi yang dapat diandalkan mengenai gigitan ular, peraturan pemantauan anti-racun dan kebijakan distribusi mereka.

Lembaga itu juga menyiarkan beberapa garis panduan baru yang menyediakan perincian bagi produksi, pembuatan peraturan dan pemantauan anti-racun ular.

Sementara itu, WHO membuat bank data "daring" (dalam jaringan) yang mengidentifikasi spesies ular yang ketersediaan anti-racun guna menangani gigitannya mesti menjadi prioritas.(C003/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010