Surabaya (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar ada pengurangan hari libur akhir tahun 2020-2021 karena kasus COVID-19 yang masih tinggi.
"Satgas Penanganan COVID-19 hari ini melaporkan kasus positif di Indonesia sudah mencapai setengah juta orang, tepatnya 502.110 kasus," ujarnya di sela kunjungan kerjanya di Surabaya, Senin.
Meski pasien sembuh Corona juga mengalami tren baik, LaNyalla mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Ketua DPD ingin Jatim jadi percontohan percepatan pembangunan
Baca juga: Ketua DPD puji Gubernur Khofifah berhasil hadapi pandemi COVID-19
"Kepada seluruh masyarakat saya harapkan untuk mematuhi protokol kesehatan karena hingga saat ini kita belum bisa dinyatakan aman dari COVID-19 hingga vaksin ditemukan dan dapat digunakan oleh masyarakat," ucap LaNyalla.
Senator asal Dapil Jatim ini juga meminta pemerintah, termasuk pemerintah daerah, untuk terus melakukan sosialisasi mengingatkan masyarakat agar menghindari kerumunan untuk mencegah penularan COVID-19.
Mantan Ketua Umum PSSI itu juga mengimbau masyarakat yang terlibat dalam kerumunan untuk memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit.
"Untuk memastikan dirinya positif atau negatif COVID-19 sehingga tidak berpotensi menularkan kepada orang lain, maupun keluarganya di rumah," katanya.
Sementara itu, penambahan kasus beberapa hari terakhir memang cukup tinggi, bahkan di DKI Jakarta mencapai rekor tertinggi sejak pandemi Maret lalu dengan kasus harian sebanyak 1.579 pada Sabtu (21/11).
Satgas Penanganan COVID-19 menduga lonjakan kasus terjadi buntut libur panjang atau long weekend pada akhir Oktober 2020, sehingga pemerintah melakukan evaluasi, mengingat momen libur Natal dan pergantian tahun.
Dalam rapat Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Senin pagi, Presiden Jokowi memberi arahan agar ada pengurangan hari libur untuk libur akhir tahun mendatang.
Baca juga: DPD RI apresiasi pameran buatan dalam negeri
Arahan ini juga termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang sedianya akan diberikan sekaligus pada libur akhir tahun 2020.
"DPD sepakat ada pengurangan libur akhir tahun ini. Sebab dalam beberapa momen libur panjang, terjadi lonjakan pasien COVID-19," tutur LaNyalla.
Ia menilai libur panjang di akhir tahun bisa berpotensi menambah banyaknya jumlah kasus dan masyarakat diminta untuk merayakannya dengan lebih banyak berada di rumah saja.
"Kami harapkan masyarakat bisa lebih bersabar dan menunda agenda liburan akhir tahun. Gunakan skala prioritas guna mengurangi penyebaran COVID-19," katanya.
Baca juga: Ketua DPD imbau dibentuk Satgas COVID-19 sekolah
Baca juga: Banyak temuan di daerah, Ketua DPD rapat dengan DKPP
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020